Surat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung RI No 167 Tentang Pendelegasian Wewenang Untuk Menandatangani Surat Perjanjian Penerimaan Hibah Langsung
Jakarta-Humas, Jum'at 13 Oktober 2017. Surat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung RI No 167 /SEK/SK/IX/2017 tanggal 27 September 2017. Tentang Pendelegasian Wewenang Untuk Menandatangani Surat Perjanjian Penerimaan Hibah Langsung Dalam Bentuk Uang/Barang/Jasa Dari Dalam Negeri Di Lingkungan Mahkamah Agung RI
Untuk lebih jelasnya kami sampaikan Surat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung RI No. 167 sebagai berikut, (ds/rs).