SURAT EDARAN NOMOR 6 TAHUN 2024 TENTANG PETUNJUK TEKNIS TENTANG PENGAJUAN USULAN PERUBAHANRENCANA KEBUTUHAN BARANG MILIK NEGARA (RKBMN) DI LINGKUNGAN MAHKAMAH AGUNG DAN BADAN PERADILAN DI BAWAHNYA
Jakarta-Humas:Dalam rangka memberikan pedoman teknis usulan perubahan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 153/PMK.06/2021 Tahun 2021 tentang Perencanaan Kebutuhan Barang Milik Negara dan mengantisipasi terhadap perubahan kondisi serta prioritas kebutuhan Barang Milik Negara pada satuan kerja, maka dibutuhkan petunjuk teknis terkait usulan perubahan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di bawahnya.
Berdasarkan hal tersebut, maka dengan ini disampaikan Petunjuk Teknis tentang Pengajuan Usulan Perubahan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) di lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di bawahnya.
Informasi selengkapnya, silakan klik tautan di bawah ini. (Humas