WISUDA PURNABAKTI KETUA PTA BANDAR LAMPUNG, KALA AMANAH DITUNAIKAN SECARA PARIPURNA
Bandar Lampung – Humas: Ketua Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia, Prof. Sunarto, S.H., M.H. memimpin prosesi wisuda purnabakti Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Bandar Lampung, Drs. Syahrudin, S.H., M.H.I., pada Kamis (29/1). Acara tersebut menjadi penanda berakhirnya masa bakti Syahrudin setelah mengabdikan diri selama kurang lebih 37 tahun di lembaga peradilan, khususnya di lingkungan peradilan agama.
Turut hadir dalam kegiatan Wakil Ketua MA Bidang Yudisial, Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial, Ketua Kamar Pidana, Ketua Kamar Agama, Ketua Kamar Pengawasan, para Pejabat Eselon I MA serta undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Ketua MA menekankan salah satu prestasi terbaik dalam kehidupan adalah ketika seseorang mampu mengakhiri tugas dan kewajibannya dengan sempurna.
“Salah satu prestasi terbaik dalam hidup adalah ketika kita mampu mengakhiri tugas dan kewajiban kita dengan sempurna. Dalam bahasa agama kita menyebutnya dengan istilah husnul khatimah,” ujar Ketua MA.
Menurut Prof. Sunarto, nilai sebuah pengabdian tidak hanya diukur dari lamanya perjalanan, tetapi dari bagaimana amanah tersebut dituntaskan.
“Sebab nilai sebuah perjalanan tidak hanya diukur dari seberapa panjang langkah yang telah kita tempuh, tetapi dari bagaimana perjalanan itu diakhiri,” katanya.
Ia menambahkan, tidak semua orang mampu menjaga integritas hingga akhir masa tugasnya.
“Banyak orang mampu memulai dengan semangat, namun tidak semua orang sanggup bertahan hingga akhir dengan integritasnya. Disitulah letak kemuliaan husnul khatimah ketika amanah ditunaikan tanpa celah dan paripurna,” tambahnya.
Ia mengingatkan bahwa mengabdi di lembaga peradilan bukanlah perkara mudah dan menuntut kesiapan lahir batin. Ketua MA mengibaratkan profesi hakim sebagaimana dikemukakan Imam Abu Hanifah, yakni seperti orang yang berenang di tengah samudera, yang harus terus berjuang menghadapi gelombang agar dapat sampai ke pantai dengan selamat.
Lebih lanjut, Ketua MA menyoroti beratnya tantangan yang dihadapi seorang hakim dan pimpinan pengadilan, mulai dari perpindahan tempat tugas, beban tanggung jawab, hingga pergulatan batin dalam memeriksa dan memutus perkara.
“Ujian menjaga integritas adalah pertaruhan sepanjang meniti karir bagi seorang hakim. Integritaslah yang akan menjadi legasi dan membuat seorang hakim bakal dikenang sebagai pahlawan keadilan,” tegasnya.
Pada kesempatan tersebut, Ketua MA juga mengingatkan seluruh aparatur peradilan yang masih aktif untuk terus menjaga integritas.
“Perjuangan mempertahankan integritas adalah jihad bagi seorang hakim,” kata Ketua MA.
Menutup sambutannya, Prof. Sunarto menyampaikan rasa syukur dan penghargaan atas pengabdian panjang Syahrudin.
“Akhirnya dengan disertai rasa syukur dan bangga, saya melepas Saudara Drs. Sahruddin, S.H., M.H.I, selaku Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung memasuki Purnabakti, disertai ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya atas pengabdian panjang yang telah Saudara berikan,” pungkasnya.
Syahrudin memulai pengabdiannya di lingkungan peradilan agama pada 1989 sebagai staf Pengadilan Agama Gunung Sitoli dan meniti karier kepaniteraan hingga 1995, atau sekitar enam tahun pada jenjang awal administrasi peradilan. Ia kemudian mengabdi sebagai hakim tingkat pertama selama kurang lebih 14 tahun dengan penugasan di Pengadilan Agama Stabat, Kalianda, dan Metro, sebelum memasuki fase kepemimpinan di pengadilan tingkat pertama.
Pada jenjang pimpinan pengadilan tingkat pertama, Syahrudin menjalani amanah sebagai wakil ketua dan ketua pengadilan agama di berbagai daerah selama sekitar 13 tahun, mulai dari Kotabumi, Krui, Metro, Cibinong, hingga Bojonegoro. Selanjutnya, sejak 2019, ia mengabdikan diri di peradilan tingkat banding sebagai Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Ambon dan Bandar Lampung, kemudian dipercaya sebagai wakil ketua di tiga pengadilan tinggi agama, yakni Ambon, Medan, dan Bandung.
Puncak kariernya ditandai dengan penugasan sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama Ambon pada 2024 dan dilanjutkan sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung sejak 2025, hingga menutup pengabdian selama lebih dari 37 tahun di lembaga peradilan. (sk/ds/RS/Photo:yrz,kdr,sno)