Lambang Mahkamah Agung Republik Indonesia
Lambang Mahkamah Agung Republik Indonesia
Berita / Rabu, 19 November 2025 19:10 WIB / Satria Kusuma

JALIN PKS DENGAN BSI, PP IKAHI DORONG KEMUDAHAN AKSES KEPEMILIKAN HUNIAN BAGI HAKIM

JALIN PKS DENGAN BSI, PP IKAHI DORONG KEMUDAHAN AKSES KEPEMILIKAN HUNIAN BAGI HAKIM

Jakarta-Humas: Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia (PP IKAHI) terus mendorong kepemilikan hunian yang layak bagi para hakim di Indonesia. Hal tersebut ditandai dengan penandatangan kerja sama antara PP IKAHI dan PT. Bank Syariah Indonesia Tbk pada Rabu (19/11) di Jakarta.

Penandatanganan perjanjian kerja sama antara Ketua Umum PP IKAHI, Dr. H. Yasardin, S.H., M.Hum bersama Wakil Direktur Utama BSI, Bob T. Ananta yang mencakup program kepemilikan hunian “Griya Hakim” dan layanan perbankan syariah lainnya.

Penandatanganan kerja sama ini turut disaksikan oleh jajaran Pengurus Pusat IKAHI lainnya dan para Pengurus Daerah dan Cabang IKAHI se-Indonesia secara daring serta Direktur Retail Banking BSI Kemas Erwin Husainy dan jajarannya.

Melalui kerja sama ini, terdapat sejumlah benefit yang diterima bagi para hakim yang memanfaat program “Griya Hakim” dalam memenuhi kepemilikan rumah. Mulai dari kemudahan proses pengajuan, nilai angsuran yang pasti dan bersaing, serta benefit lainnya

Ketua Umum PP IKAHI menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kerja sama antara kedua institusi khususnya dalam hal penyediaan program pembiayaan kepemilikan hubian bagi hakim.

Pria yang juga menjabat Ketua Kamar Agama itu mengungkapkan program ini tidak hanya bermanfaat bagi para hakim di bawah naungan Mahkamah Agung, tetapi juga menjadi peluang bagi BSI dalam memperluas jaringan nasabahnya.

“Kami itu punya 923 satker Pak 923 satker seluruh Indonesia, tingkat pertama, tingkat banding, semuanya 923 satker, satuan kerja. Bapak, Ibu, dan seluruh saya sekalian, hakim kami itu anggotanya sekitar 8.711 orang.” tutur Yasardin.

Menurutnya, program ini bisa dikembangkan tidak hanya sebatas diperuntukan bagi hakim saja, namun juga bagi seluruh aparatur peradilan di bawah Mahkamah Agung.

“Tapi kemarin saya bilang, Pak Praka bisa enggak diberi kesempatan juga teman-teman kami yang bukan hakim. Katanya bisa, bisa. Jadi kalau itu, kalau begitu ya hampir mendekati 40.000 orang kita.” tambahnya,

Program ini baginya akan sangat bermanfaat khususnya bagi hakim-hakim muda yang belum memiliki hunian.

“Kita belum data ini, siapa yang sudah punya rumah, siapa yang belum, belum ada pendataan. Cuman kemungkinan besar, mereka belum punya rumah. Kalaupun sudah punya rumah, itu perumahan mertua gitu kan disediakan oleh mertua, disediakan oleh orang tua. Jadi mereka sendiri kemungkinan besar juga belum punya rumah. Oleh karena itu, kesempatan ini sangat baik, dan mari kita gunakan bersama-sama.” ucap Yasardin.

Sementara itu, Wakil Direktur Utama BSI berharap melalui kerja sama ini bank syariah terbesar di Indonesia itu mampu memberikan layanan perbankan yang optimal sesuai prinsip Syariah mengingat lembaga peradilan telah menjadi mitra strategis bagi BSI.

“Kami di BSI memandang sektor peradilan sebagai pilar fundamental yang bersejarah di mana dua institusi besar BSI sebagai bank syariah terbesar di Indonesia dan IKAHI sebagai rumah besar bagi 8.711 hakim di seluruh Indonesia menyatukan langkah ini adalah suatu momen yang kemudian alhamdulillah dan luar biasa.” ujar Bob T. Ananta. (sk/ds/RS/Photo:sna/zhd/ald)




Kantor Pusat