Lambang Mahkamah Agung Republik Indonesia
Lambang Mahkamah Agung Republik Indonesia
Berita / Senin, 10 November 2025 16:46 WIB / Satria Kusuma

MA PRIHATIN DUA INSIDEN TIMPA APARATUR PENGADILAN DI SUMATERA UTARA: JANGAN SAMPAI LEMAHKAN KITA!

MA PRIHATIN DUA INSIDEN TIMPA APARATUR PENGADILAN DI SUMATERA UTARA: JANGAN SAMPAI LEMAHKAN KITA!

Jakarta – Humas: Mahkamah Agung menyampaikan keprihatinannya dan berduka cita atas dua insiden yang menimpa aparatur pengadilan di Sumatera Utara dalam sepekan terakhir, yakni terbakarnya rumah Hakim Pengadilan Negeri Medan, Khamozaro Waruwu pada Selasa (4/11) dan pemukulan terhadap Panitera Pengadilan Negeri Sibolga, Termaziduhu Harfea saat melaksanakan eksekusi perdata pada Kamis (6/11).

Dalam konferensi pers yang disampaikan Juru Bicara Mahkamah Agung, Prof. Dr. Yanto, S.H., M.H. di Media Center Mahkamah Agung Senin (10/11) disampaikan Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H. telah memerintahkan kepada Dirjen Badan Peradilan Umum, Ketua Pengadilan Tinggi Medan, dam Ketua Pengadilan Negeri Medan untuk untuk mengambil langkah guna mengatasi segala akibat dari peristiwa kebakaran tersebut. Selain itu Mahkamah Agung turut mengirim tim untuk berangkat ke Medan.

“Untuk memastikan semua langkah telah diambil dengan tepat, Ketua Mahkahah Agung telah memerintahkan kepada Ketua Pengadilan Tinggi Medan melaporkan kronologis peristiwa tersebut dan Ketua Mahkamah Agung juga mengirim tim untuk berangkat ke Medan melihat langsung dan melaporkan kepada Ketua Mahkamah Agung peristiwa tersebut.” ujar Juru Bicara MA.

Selain itu, Ketua MA juga meminta semua pihak untuk menunggu hasil pemeriksaan dari kepolisian.

“Ketua Mahkamah Agung meminta semua pihak untuk menahan diri dan menghindari spekulasi penyebab kebakaran dengan memberi waktu dan bersabar menunggu hasil pemeriksaan dari Pihak Kepolisian.” tambahnya.

Sementara dalam kasus pemukulan Termaziduhu Harfea, Ketua MA telah memerintahkan Ketua Pengadilan Negeri Sibolga melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian serta mengingatkan insan peradilan untuk senantiasa berkoordinasi dengan kepolisian dalam pelaksanaan eksekusi.

Ketua Mahkamah Agung juga mengutuk segala bentuk intervensi judicial, contempt of court maupun ancaman dan tindakan kekerasan fisik maupun psikis kepada aparatur pengadilan di seluruh wilayah Republik Indonesia.

“Peristiwa-peristiwa tersebut jangan sampai melemahkah kita dalam berjihad di jalan kebenaran dan keadilan, justru dijadikan semangat untuk meneguhkan hati berjuang dengan keimanan dan keiklasan, dengan satu keyakinan yang kita kerjakan akan bernilai ibadah.” ungkap Prof. Yanto sebagaimana pesan Ketua MA.

Disebutkan Ketua MA juga mengapresiasi solidaritas Hakim dan Aparatur Pengadilan dalam yang telah aktif membantu dan memberikan dukungan moril maupun materiil kepada para korban.

“Semagat tersebut harus selalu kita pupuk sebagai identitas warga pengadilan yang peduli dan saling menguatkan sesama rekan kerja yang sedang mengalami musibah atau kesusahan.” sebutnya. (sk/ds/RS/Photo: alf/sno)




Kantor Pusat