Lambang Mahkamah Agung Republik Indonesia
Lambang Mahkamah Agung Republik Indonesia
Berita / Jumat, 7 Juli 2023 17:05 WIB / Azizah

KUNJUNGI UNIVERSITAS HASANUDDIN, KETUA MA DORONG ANAK MUDA INDONESIA KUASAI IT DAN BAHASA

KUNJUNGI UNIVERSITAS HASANUDDIN, KETUA MA DORONG ANAK MUDA INDONESIA KUASAI IT DAN BAHASA

Makassar-Humas: Di sela-sela kunjungan kerjanya ke Makassar, Ketua Mahkamah Agung menyempatkan diri mengunjungi Universitas Hasanuddin pada Jum’at siang, 7 Juli 2023. Ia didampingi oleh Ketua Kamar Pembinaan Prof. Takdir Rahmadi, S.H., L.L.M, Hakim Agung  Prof. Dr. Surya Jaya, S.H., M.Hum., Rektor Universitas Hasanudin Prof. Dr. Ir. Jamaludin Jompa, M.Sc., Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung Sobandi, Ketua Pengadilan Tinggi Makassar Dr. H. Syahrial Sidik, S.H., M.H. dan yang lainnya. 

Ratusan mahasiswa Fakultas Hukum yang berasal dari Universitas Hasanuddin dan Universitas lainnya hadir sebagai peserta. Acara yang juga diikuti oleh ratusan mahasiswa lain secara virtual ini dilaksanakan di Baruga Prof. Dr. H. Baharudiddin Lopa, S.H. Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Makassar. 

Pada kesempatan tersebut, Ketua Mahkamah Agung berbagi pengalaman dan pengetahuan terkait Transformasi Digital dalam Mewujudkan Badan Peradilan Indonesia yang Agung dan Modern. 

Mahkamah Agung, menurutnya, telah lama menggunakan informasi teknologi (IT) dalam  administrasi dan teknis yudisial. 

“Anak-anak sekalian, misalnya jika kita ingin mengetahui gedung pengadilan yang sedang dibangun, berapa jumlah kendaraan di pengadilan, ada berapa banyak anggaran yang sudah atau belum terlaksana, bisa dicek melalui aplikasi yang diciptakan oleh putra putri terpilih Mahakamah Agung yaitu e-sadewa dan e-bima,” jelasnya.

Dengan IT, lanjut Hakim Agung yang mengawali kariernya di Pengadilan Negeri Kutacane itu, Mahkamah Agung sangat terbuka, semua informasi seperti salah satunya informasi perkara bisa dicek langsung di websti Direktori Putusan. 

Berkenaan dengan teknis berperkara, Ketua Mahkamah Agung menceritakan bahwa Mahkamah Agung memiliki e-court, e-litigasi, e-berpadu, dan aplikasi lainnya. Melalui aplikasi-aplikasi ini para pencari keadilan dimudahkan bukan hanya dari segi waktu, namun juga dari segi biaya yang jauh lebih hemat dibanding dengan program manual sebelumnya. Masyarakat bisa mendaftar dari mana saja melalui aplikasi tanpa harus mengeluarkan ongkos biaya menuju pengadilan. 

Ia menambahkan bahwa yang paling terkini, Mahkamah Agung sedang mencanangkan kebijakan penentuan hakim majelis melalui Artificial Intelegent (AI) dan pembacaan putusan melalui live streaming. 

Terkait hal itu, Guru Besar Universitas Diponegoro itu berpesan agar para mahasiswa yang ingin bergabung dengan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di seluruh Indonesia harus bisa menguasai Teknologi Informasi, karena menurutnya jika tidak memiliki kemampuan tersebut, tidak bisa diterima. 

“Anak-anakku sekalian yang tertarik bekerja sebagai hakim atau aparatur peradilan, harus menguasai IT, karena hampir seluruh proses di peradilan menggunakan IT, jika tidak bisa, ya pasti tertolak,” tegasnya.

Makanya, ia menegaskan, para anak muda Indonesia harus belajar IT sejak dini. 
https://www.mahkamahagung.go.id/cms/media/11652

Selain IT, Ketua Mahkamah Agung juga berpesan kepada para mahasiswa untuk menguasai bahasa, minimal Bahasa Inggris. Karena menurutnya banyak sekali kesempatan sukses yang hanya bisa diraih oleh mereka yang menguasai bahasa. 

“Penawaran beasiswa keluar negeri itu banyak sekali, Norwegia, Inggris, Australia, Timur Tengah, dan yang lainnya. Mereka yang menguasai bahasa yang pasti akan terpilih. Kuasai bahasa. Penting sekali itu, ” ujarnya

“Gunakan waktu kosong kalian untuk belajar, ambil kursus, belajar di manapun, kapanpun,” pesan mantan Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung.

“Siapa yang tahu bahwa dari kalian yang ada di sini nanti akan dilantik menjadi Ketua Mahkamah Agung,” kata Syarifudiin yang disambut tepuk tangan meriah dari para mahasiswa. 

Hadir pada kesempatan tersebut Wakil Rektor  Bidang Akademik & Kemahasiswaan Universitas Hasanuddin, Dekan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Hakim Tinggi Makassar, Ketua Pengadilan Negeri Makassar, para dosen, dan yang lainnya. (azh/Dr. H. Sobandi/photo:YRZ)

 

 

 

 

 

 




Kantor Pusat