Lambang Mahkamah Agung Republik Indonesia
Lambang Mahkamah Agung Republik Indonesia
Berita / Senin, 3 November 2025 14:35 WIB / Satria Kusuma

LANTIK 8 HAKIM TINGGI PENGAWAS, SEKRETARIS MA: JABATAN ADALAH TITIPAN TUHAN

LANTIK 8 HAKIM TINGGI PENGAWAS, SEKRETARIS MA: JABATAN ADALAH TITIPAN TUHAN

Jakarta-Humas: Sekretaris Mahkamah Agung RI, Sugiyanto, S.H., M.H. melantik dan mengambil sumpah jabatan 8 (delapan) Hakim Tinggi Pengawas pada Badan Pengawas Mahkamah Agung RI.

Prosesi digelar di Lantai 2 Tower Mahkamah Agung pada Senin (3/11) yang dihadiri oleh para pejabat Eselon I dan II Mahkamah Agung beserta undangan lainnya. Adapun kedelapan Hakim Tinggi Pengawas yang dilantik yakni:

  1. Dr. Ahmad Syafiq, S.Ag., S.H., M.H.
  2. Budi Winata, S.H., M.H.
  3. Ig Eko Purwanto, S.H., M.Hum.
  4. Ikhwan Hendrato, S.H., M.H.
  5. Retno Murni Susanti, S.H., M.H.
  6. Firdaus, S.Ag.,M.H.
  7. Suryadi, S.Ag., S.H., M.H.
  8. Heni Hendrarta Widya Sukmana Kurniawan, S.H., M.H.

Mereka mengikrarkan sumpah jabatannya untuk memenuhi kewajiban sebagai Hakim Tinggi Pengawas pada Badan Pengawas Mahkamah Agung RI sebaik-baik dan seadil-adilnya serta memegang teguh Undang-Undang Dasar Tahun 1945.

Dalam sambutannya, Sekretaris MA mengingatkan jabatan ibarat dua sisi mata uang. Di satu sisi sebagai simbol kebangaan atas prestasi, dedikasi, dan pencapaian. Namun di sisi lainnya jabatan merupakan amanah dari masyarakat maupun negara.

“Lebih dari itu, jabatan adalah titipan Tuhan, orientasinya bukan semata-mata bersifat duniawi, tapi juga mengandung misi transedental. Sebab suatu jabatan adalah anugerah, di dalamnya ada kesempatan untuk menebar kebaikan dan manfaat bagi sesama. upakan amanah yang dititipkan oleh masyarakat dan negara.” tegas pria yang sempat menjabat Kepala Badan Pengawas MA.

Dirinya menjelaskan Badan Pengawas MA memiliki tugas krusial dalam menjaga kualitas dan integritas sistem peradilan. Oleh karenanya dirinya berpesan bagi hakim tinggi pengawas yang baru dilantik untuk memegang teguh prinisip keadilan dan etika dalam setiap mengambil keputusan.

“Pelantikan ini bukan semata-mata seremonial administratif, tetapi merupakan bentuk pengukuhan tanggung jawab moral dan institusional dalam mendukung tegaknya sistem peradilan yang agung dan bermartabat. Dalam pelaksanaan tugas ke depan, saya ingin menekankan untuk senantiasa menjaga integritas dan profesionalisme.” Ujarnya.

Di sisi lain, Sekretaris MA berharap hakim tinggi pengawas tidak hanya berperan dalam ranah pengawasan korektif saja, tetapi juga mengedepankan upaya preventif untuk meningkatkan kualitas kinerja peradilan.

“Saudara dituntut untuk tidak hanya mengidentifikasi kesalahan, tetapi juga memberikan rekomendasi konstruktif yang dapat mendorong perbaikan sistemik di dalam lembaga peradilan.” tambahnya. (sk/ds/RS/photo:kdr/alf/sno)




Kantor Pusat