Lambang Mahkamah Agung Republik Indonesia
Lambang Mahkamah Agung Republik Indonesia
Berita / Selasa, 26 Juli 2022 13:26 WIB / Azizah

KETUA MA MENERIMA KUNJUNGAN PERSAHABATAN FCFCOA

KETUA MA MENERIMA KUNJUNGAN PERSAHABATAN FCFCOA

Jakarta-Humas: Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. M. Syarifuddin., S.H., M.H. menerima kunjungan persahabatan Federal Circuit & Family Court of Australia (FCFCoA) pada Selasa pagi, 26 Juli 2022 di ruang kerja Ketua Mahkamah Agung, Jakarta.

Pada kesempatan tersebut, Ketua Mahkamah Agung didampingi oleh  Ketua Kamar Pembinaan, Ketua Kamar Agama, Ketua Kamar Pidana, Ketua Kamar Perdata, Hakim Yustisial, dan Staf Khusus pimpinan Mahkamah Agung.

Sedangkan dari pihak FCFCoA diwakili oleh Hakim Agung Suzanne Cristie, Hakim Agung Liz Boyle, dan rombongan.

“Kami senang dan bahagia sekali dengan kedatangan Justice Suzanne dan rombongan ke Mahkamah Agung. Inilah kantor kami, tempat kami mengabdikan diri kepada nusa dan bangsa. Silakan menikmati indahnya Indonesia dan tentu saja makanannya yang enak-enak. Jangan lupa untuk mencoba ketoprak, karena itu enak sekali.”

Menanggapi hal tersbut, Suzanne Cristie mewakili rombongannya menyampaikan rasa bahagia yang luar biasa atas penerimaan yang hangat dan kerja sama yang telah terjalin dengan sangat baik.

“Kami senang sekali dengan pertemuan yang hangat ini, saya pastikan kami akan mencoba makanan-makanan lezat yang ada di sini seperti yang disampaikan Yang Mulia tadi,” ucap Suzanne yang disambut tawa para hadirin.

Pertemuan yang hangat dan bernuansa kekeluargaan ini diisi dengan saling bertukar sapa, saling memperkenalkan satu sama lain, dan saling memberi informasi.

Sebagai informasi, Mahkamah Agung telah menjalin kerja sama dengan dengan Federal Court of Australia dan Family Court of Australia sejak 2004. Kerja sama diperkuat kembali pada 8 Desember 2020 lalu.

Fokus kerja sama dalam Nota Kesepahaman tahun 2020 ini disesuaikan untuk mengantisipasi dampak pandemi di pengadilan.  Kerja sama dengan Family Court Australia masih difokuskan kepada bagaimana reformasi badan peradilan bisa berkontribusi terhadap peningkatan akses terhadap keadilan, khususnya bagi perempuan, anak dan penyandang disabilitas.

Kerja sama ini menunjukkan komitmen serius dari kedua belah pihak dan menguatnya persahabatan peradilan Indonesia dan peradilan Australia

DIALOG YUDISIAL PEREMPUAN DAN ANAK DALAM PERKARA PERCERAIAN

Pertemuan persahabatan ini merupakan pertemuan pembuka untuk sebuah acara inti yang akan dilaksanakan pada 27 Juli sampai 28 Juli 2022 di hotel Borobudur, Jakarta.  Acara dengan tajuk Dialog Yudisial Indonesia, Australia, dan Malaysia tentang Perlindungan Hak Perempuan dan Anak dalam Perkara Perceraian ini merupakan kerja sama antara Mahkamah Agung dengan FCFCOA.  

Ketua Mahkamah Agung menyatakan bahwa Mahkamah Agung Republik Indonesia telah berusaha sekuat tenaga dalam menangangi permasalahan perempuan dan anak yang berhadapan dengan hukum. Ia menengaskan Mahkamah Agung telah mengeluarkan banyak regulasi dan peraturan terkait itu. Namun, ia menyayangkan bahwa permasalahan hak perempuan dan anak setelah perceraian masih menjadi kendala dan mendapatkan masalah di masyarakat.

”Saya berharap dari pertemuan dua hari esok, bisa memberikan pengalaman dan masukan bagi Mahkamah Agung agar lebih baik lagi dalam menyelesaikan permasalah hak perempuan dan anak setelah perceraian,” harap mantan Ketua Kamar Pengawasan tersebut.

Dialog yudisial ini bertujuan untuk pertukaran keilmuan, pengetahuan, dan pengalaman dalam isu-isu utama terkait perlindungan perempuan dan anak dalam penanganan perkara perceraian dan pelaksanaan nafkah anak dan istri antara Indonesia, Australia dan Malaysia.

Dialog yudisial yang akan diselenggarakan selama dua hari ini terdiri dari tiga panel, Panel pertama membahas “Penghitungan dan Pendistribusian Nafkah Istri dan Anak dalam Perkara Perceraian: Praktek di Indonesia, Malaysia dan Australia.” Panel kedua membahas “Peran Hakim dalam Menangani Perkara Perceraian yang Tidak Dihadiri Salah Satu Pihak (Verstek): Praktek di Australia dan Indonesia,” dan panel ketiga tentang “Pendokumentasian KDRT dalam Kasus Perceraian untuk Menjamin Kepentingan terbaik Anak dalam Perkara Perceraian: Praktek di Australia dan Indonesia.”

Acara ini akan dibuka dengan pidato kunci dari Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia dan dihadiri oleh para narasumber berkompeten di bidangnya. (azh/RS/photo:MZN)




Kantor Pusat