LAPTAH 2025, KETUA MA UNGKAP CAPAIAN 99,54 PERSEN PENYELESAIAN PERKARA
Jakarta — Humas: Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia menggelar Sidang Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung Tahun 2025 di Balairung Mahkamah Agung, Jakarta, pada Selasa (10/2). Mengusung tema “Pengadilan Terpercaya, Rakyat Sejahtera”, agenda tahunan ini menjadi momentum refleksi sekaligus pertanggungjawaban kinerja lembaga peradilan kepada publik.
Sidang istimewa tersebut dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan mewakili Presiden RI, pimpinan kementerian dan lembaga tinggi negara, delegasi Mahkamah Agung negara sahabat, seperti Timor Leste, Arab Saudi, Qatar, Laos, Australia, Iran, Republik Rakyat Tiongkok, Kuwait, Singapura, Malaysia, hingga Korea Selatan serta para pimpinan Mahkamah Agung, pengadilan tingkat banding dan pertama se-Indonesia.
Sidang istimewa laporan tahunan ini mangangkat tema “Pengadilan Terpercaya, Rakyat Sejahtera” menegaskan komitmen Mahkamah Agung bahwa kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan merupakan prasyarat utama terciptanya kepastian hukum dan keadilan sosial.
Dalam laporan tahunannya, Mahkamah Agung memaparkan capaian kinerja sepanjang 2025, salah satunya dari penyelesaian perkara di seluruh lingkungan peradilan,
"Salah satu indikator utama kinerja Badan Peradilan yang dapat diukur secara objektif adalah kinerja penanganan perkara," ujar Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H.
Sepanjang tahun 2025, Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di bawahnya menangani 3.025.152 perkara. Sebanyak 97,11% atau 2.937.634 perkara berhasil diselesaikan tepat waktu, sehingga sisa perkara hanya 2,89%.
"Capaian ini mempertahankan rasio produktivitas di atas 97% selama enam tahun berturut-turut," ungkap Prof. Sunarto.
Sementara beban perkara tingkat kasasi dan PK yang ditangani Mahkamah Agung berjumlah 38.148 perkara, terdiri atas 37.918 perkara baru dan 230 perkara sisa tahun 2024. Jumlah ini meningkat 22,51% dibandingkan dengan tahun 2024 yang mencatat 31.138 perkara.
Dari keseluruhan beban tersebut, Mahkamah Agung berhasil memutus 37.973 perkara atau sebesar 99,54%. Jumlah ini meningkat 22,86% dibandingkan tahun 2024 yang memutus 31.138 perkara. Dengan capaian tersebut, sisa perkara pada akhir tahun hanya sebesar 0,46%.
"Saya bersyukur selama enam tahun berturut-turut, Mahkamah Agung secara konsisten mampu mempertahankan rasio produktivitas di atas 99% dan sisa perkara di bawah 1%," tambahnya.
Ditinjau dari aspek ketepatan waktu penyelesaian perkara, dari total 37.973 perkara yang diputus, sebanyak 37.791 perkara atau 99,52% diselesaikan dalam jangka waktu kurang dari tiga bulan. Capaian ini meningkat 0,35% dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 99,17%.
Dari aspek minutasi, Mahkamah Agung berhasil mengirimkan salinan putusan kepada pengadilan pengaju sebanyak 36.931 perkara. Sementara, kinerja minutasi pada tahun 2025 meningkat 18,51% dibandingkan tahun 2024 yang berjumlah 31.162 perkara.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 35.728 perkara atau 96,74% diselesaikan dalam tenggang waktu kurang dari tiga bulan. Tingkat ketepatan waktu minutasi ini meningkat 0,24% dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 96,50%, sekaligus menjadi capaian tertinggi sepanjang sejarah Mahkamah Agung. (sk/ds/RS/Photo:kdr,yrz,sna,end)