Lambang Mahkamah Agung Republik Indonesia
Lambang Mahkamah Agung Republik Indonesia
Berita / Senin, 10 Juni 2024 17:05 WIB / Azizah

WAKIL KETUA MAHKAMAH AGUNG BIDANG YUDISIAL DIKUKUHKAN SEBAGAI GURU BESAR HONORIS CAUSA

WAKIL KETUA MAHKAMAH AGUNG BIDANG YUDISIAL DIKUKUHKAN SEBAGAI GURU BESAR HONORIS CAUSA

Surabaya-Humas: Universitas Airlangga (Unair) Surabaya kembali menganugerahkan gelar Guru Besar Honoris Causa. Kali ini anugerah tersebut diberikan kepada Dr. Sunarto, S.H., M.H., Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial. Pengukuhan tersebut berlangsung di Aula Garuda Mukti, Kampus C Universitas Airlangga, Surabaya, pada Senin pagi, 10 Juni 2024.

Acara pengukuhan ini dihadiri oleh berbagai tokoh penting dari dunia hukum dan akademisi. Di antaranya yaitu Ketua Mahkamah Agung, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non-Yudisial, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, para Menteri Kabinet Indonesia Maju, para Ketua Kamar Mahkamah Agung, para Hakim Agung, Rektor dan Wakil Rektor Universitas Airlangga, para Guru Besar Universitas Airlangga, dan undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Rektor Universitas Airlangga Prof. Dr. Mohammad Nasih, S.E., M.T., Ak. menyatakan bahwa Sunarto telah memberikan sumbangsih yang sangat berarti dalam pengembangan hukum dan penegakan keadilan di Indonesia. Baginya, dedikasi dan integritas Sunarto dalam menjalankan tugas-tugas yudisial merupakan teladan bagi semua.

“Pemberian gelar ini adalah bentuk penghargaan tertinggi dari Universitas Airlangga atas dedikasi beliau," ujar Prof. Nasih.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi dan kebanggaan terhadap rekannya tersebut.  Menurutnya, Sunarto adalah sosok yang tidak hanya cerdas dan kompeten, namun juga memiliki komitmen kuat terhadap penegakan hukum dan keadilan. Ia mengatakan gelar Guru Besar Honoris Causa yang diberikan kepadanya sangatlah layak, mengingat kontribusinya yang luar biasa dalam dunia hukum di Indonesia.

“Gelar ini bukan hanya menjadi kebanggaan bagi Pak Narto dan keluarga, namun juga menjadi kebanggaan bagi Mahkamah Agung dan dunia peradilan di seluruh Indonesia,” kata Prof. Syarifuddin.

https://mahkamahagung.go.id/cms/media/12642

TEGAKNYA KEADILAN MENJADI PUNCAK KEMAJUAN SEBUAH NEGARA

Dalam kesempatan tersebut, Dr. Sunarto menyampaikan pidato pengukuhan dengan judul Makna Penegakan Hukum dan Keadilan dalam Perkara Perdata. Ia juga mengungkapkan rasa terima kasih kepada Universitas Airlangga dan semua pihak yang memberikan kepercayaan dan kehormatan kepadanya jabatan mulia sebagai Guru Besar Kehormatan Bidang Ilmu Hukum.

"Saya menyambut amanah yang diberikan kepada saya sebagai Guru Besar Kehormatan di bidang ilmu hukum dengan rasa syukur dan ucapan terima kasih seraya berdoa kepada Allah Swt untuk diberikan kekuatan menunaikan tanggung jawab dengan penuh integritas kepada civita akademika, bangsa dan negara," ujarnya.

Menurut Sunarto, hakim haruslah menjadi penuntun, peneliti, dan filsuf. Semua itu untuk memastikan bahwa putusan yang diberikan hakim bukanlah sekedar hasil interpretasi formil hukum, tetapi juga mencerminkan esensi keadilan yang sejati. Untuk itu, ia meminta para hakim untuk membuka pandangan yang komprehensif terhadap makna hukum dan keadilan.

Ia juga mengatakan bahwa keadilan bukanlah sesuatu yang statis. Keadilan membutuhkan keterlibatan aktif hakim untuk menggali setiap sudut pandang, menyatukan berbagai perspektif, dan akhirnya menarik dirinya ke dalam hati nuraninya yang paling dalam. Putusan yang dihasilkan bukanlah sekedar produk akal yang rasional, tetapi juga cerminan dari perasaan yang terdalam.

Dengan tegaknya keadilan, menurut Sunarto, sebuah negara akan mencapai puncak kemajuan. Kepuasan masyarakat akan sistem peradilan yang adil dan transparan akan menjadi fondasi kuat bagi keberlangsungan sebuah bangsa. Hal ini bisa terwujud jika hakim-hakimnya bukan hanya menjadi mesin yang memproses hukum, namun harus bisa merasakan denyut keadilan yang hidup di setiap detak jiwanya.

 

MEMILIH MENJADI HAKIM KARENA HATI NURANI

Sunarto merupakan pria asli Sumenep yang lahir pada 11 April 1959. Ia yang memilih menjadi hakim karena hati nuraninya, mengawali karirnya sebagai pengadil sebagai calon hakim di Pengadilan Negeri Surabaya pada 1985. Lalu tugas hakimnya dimulai di Pengadilan Negeri Merauke pada 1987 sebagai hakim Tingkat pertama. Masih sebagai Hakim Tingkat Pertama, dari Merauke Sunarto berpindah tugas ke Blora lalu ke Pasuruan.

Karena kecakapan dan integritasnya, pada awal 2003 ia dipercaya menjadi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Pasuruan lalu di akhir 2003 ia dipercaya menjadi Ketua Pengadila Negeri Trenggalek.

Karirnya semakin menanjak, pada 2005 ia bertugas menjadi hakim tinggi di Pengadilan Tinggi Gorontalo.

Setelah itu beberapa jabatan penting yang pernah diembannya yaitu Hakim Tinggi Pengawas pada Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, Inspektur Wilayah III Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI (Wilayah Kalimantan-Sulawesi), Inspektur Wilayah II Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI (Wilayah Jawa-Bali).

Mantan Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung tersebut dilantik menjadi Hakim Agung pada 22 Juli 2015, kemudian dilantik sebagai Ketua Kamar Pengawasan Mahkamah Agung pada 29 Maret 2017. Lalu pada tanggal 23 Mei 2018 menjabat sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung bidang Non Yudisial menggantikan H. Suwardi, S.H., M.H. yang memasuki masa purnabakti. Kemudian pada 3 April 2023 ia mengucapkan sumpah jabatan sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial.

Gelar akademik sarjana Hukum diperoleh Sunarto dari Universitas Airlangga Surabaya tahun 1984. Gelar Magister Hukum pada Universitas Islam Indonesia Yogyakarta tahun 2000, dan gelar Doktor Ilmu Hukum diperoleh dari Universitas Airlangga Surabaya tahun 2012. Lalu di Universitas Airlangga pula, Sunarto mendapatkan gelar Guru Besar Kehormatan Bidang Ilmu Hukum. (azh/RS/photo:Adr, Alf, Sno, Bly, & Yrz)




Kantor Pusat