KETUA MA LEPAS KETUA PTA DKI JAKARTA
Jakarta-Humas: Di ujung bulan Maret, di tengah-tengah menjalani ibadah di bulan Ramadan, Ketua Mahkamah Agung (MA) secara resmi mewisuda purnabakti Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Jakarta Dr. H. A. Choiri, S.H., M.H.pada Jum’at siang, 31 Maret 2023 di hotel Redtop, Jakarta.
A. Choiri merupakan pria kelahiran Gresik tahun 1956. karirnya sebagai hakim dimulainya di kota Kupang. Setelah itu, ia berpindah dari satu tempat ke tempat lain. Beberapa daerah yang pernah menjadi tempatnya mengabdi adalah So’e, Pamekasan, Sumenep, Situbondo, Makassar, Surabaya, Pekanbaru, Semarang, Samarinda, Banten, dan lainnya. Dari hakim anggota, ia kemudian dipercaya memimpin pengadilan agama tingkat pertama hingga kemudian dipercaya sebagai ketua pengadilan tingat banding sebagai puncak karir tertinggi bagi seorang Hakim pada tingkat judex factie. Terkahir ia dipercaya sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama DKI Jakarta.
Pada kesempatan tersebut, Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H. menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada A. Choiri yang telah bertugas selama 37 tahun di dunia peradilan.
Ia menyatakan bahwa masa tugas tersebut bukanlah masa yang mudah. Sebagai hakim yang juga berpindah-pindah belasan daerah, Prof. Syarifuddin mengganggap bahwa perjuangan A. Choiri sebagai hakim selama 37 tahun adalah sesuatu yang sangat luar biasa.
“Selama kurun waktu tersebut, beliau telah menunjukkan dedikasi nyata, mengabdikan diri kepada bangsa dan negara melalui penegakan hukum, melayani masyarakat pencari keadilan dengan sebaik-baiknya,” kata Hakim Agung asal Balaraja tersebut.
Mantan Kepala Badan Pengawasan itu juga menyampaikan bahwa ia yakin pengabdian yang dilakukan A.Choiri merupakan bukti ibadah kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Jika rangkaian pengabdian tersebut telah diniatkan ikhlas dalam rangka ubudiyah kepada Allah Swt., bukan semata-mata menjalani tuntutan profesi atau sekedar mendapatkan gaji, tapi disertai niat untuk turut andil menegakkan keadilan dan kebenaran, maka menurut Ketua Mahkamah Agung, insyaallah semua itu akan menjadi ladang amal yang tak ternilai bagi A.Choiri.
Bagi seorang hakim, tambah Prof. Syarifuddin, setiap keadilan yang lahir dari ketukan palu atau putusan yang pernah dijatuhkan, setiap perdamaian yang berhasil diwujudkan di antara para pihak yang bersengketa, semua itu akan menjadi pundi-pundi pahala bagi hakim di sisi Allah Swt.
“Setiap kali engkau berbuat adil di antara dua orang, maka itu adalah amal yang bernilai pahala buatmu”. kata Prof. Syarifuddin mengutip hadis dari Bukhari Muslim.
Di akhir sambutannya, ia menyampaikan bahwa tuntasnya masa-masa pengabdian, tidak berarti berakhirnya kesempatan untuk berbakti.
"Memang, sejak hari ini rutinitas sebagai hakim untuk memeriksa dan memutus perkara telah berakhir, namun bakti kepada keluarga, masyarakat dan Negara tidak akan pernah berhenti hingga akhir hayat," katanya.
Turut hadir pada acara ini yaitu Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung, para Hakim Agung Kamar Agama, Sekretaris Mahkamah Agung, Wakil Gubernur DKI Jakarta, para Ketua Pengadilan Tinggi Agama dari seluruh Indonesia, dan undangan lainnya. (azh/RS)