PENERAPAN DEMOKRASI DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA MELALUI PARTISIPASI PUBLIK
Jakarta - Humas: Pelatihan Mahasiswa Hukum dengan tema "Penerapan Demokrasi Dalam Sistem Peradilan Pidana Melalui Partisipasi Publik", berlangsung pada Kamis, 26 Januari 2023 di Hotel Mercure Sabang Jakarta.
Acara yang diselenggarakan oleh Mahkamah Agung RI, Komisi Yudisial RI, Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI), dan Australia Indonesia Partnership for Justice (AIPJ2), juga didukung oleh Australia Awards ini secara umum bertujuan memberikan informasi dan pengetahuan praktikal kepada mahasiswa fakultas hukum tentang bagaimana mempertahankan haknya ketika berhadapan dengan hukum, baik pada tahap penyidikan, penuntutan, maupun persidangan.
Keterlibatan mahasiswa fakultas hukum dalam pelatihan ini menjadi penting sebab mahasiswa mampu melakukan bentuk-bentuk perubahan secara langsung. Dengan sumber daya manusia yang banyak dan cukup, kehadiran mahasiswa sebagai generasi muda dapat membawa manfaat nyata bagi lingkungan disekitarnya.
Kepala Biro Hukum dan Humas, Dr. H. Sobandi, S.H.,M.H, dalam sambutannya menyampaikan penghargaan kepada Department of Foreign Affairs and Trade (DFAT) dan Australia Awards Indonesia yang telah memberikan kesempatan kepada ; Rizkiansyah dari Mahkamah Agung, Ilham Sanjaya dari Komisi Yudisial, dan Alfiana Qisthi dari AIPJ 2, untuk mendapatkan beasiswa kursus singkat ke Australia guna melihat langsung bagaimana partisipasi generasi muda terhadap isu-isu keadilan sosial.
"Acara hari ini merupakan project yang digagas dari mereka sebagai para penerima beasiswa", ujarnya.
Sobandi juga mengajak para mahasiswa yang yang hadir, untuk mencontoh dan bahkan melebihi apa yang telah dilakukan senior seniornya ini. "Saya ingin mengucapkan selamat dan apresiasi atas kerja cerdasnya sehingga acara ini dapat berlangsung".
Lebih lanjut Mantan Ketua Pengadilan Negeri Denpasar ini mengatakan menyambut baik tema pelatihan ini. Hal ini relevan dengan keadaan saat ini dimana masyarakat semakin peduli dengan isu penegakan hukum. Dalam era demokrasi saat ini, kita sama-sama merasakan kontrol publik semakin kuat. Dari media sosial misalnya, kita membaca komentar-komentar netizen begitu tajam dan bahkan keras. Suara netizen kerap dianggap mewakili suara publik secara keseluruhan. Fenomena ini membuat pengambil kebijakan tidak bisa serta merta mengabaikan suara-suara netizen tersebut. Oleh karena itu prinsip partisipatif dalam pengambilan kebijakan menjadi penting untuk selalu diwujudkan.
Dalam kesempatan yang sama Kepala Bidang SDM, Hukum dan Litbang Koimisi Yudisial, Binziad Kadafi, S.H., L.LM., Ph.D menyambut baik acara Pelatihan terhadap mahasiswa ini untuk membicarakan kembali tentang letak sistem peradilan dalam kerangka demokrasi di negeri kita.
Selain itu juga untuk mempertegas lewat diskusi-diskusi yang di fasilitasi oleh fasilitator yang berkompeten soal kontribusi sistem peradilan kita.
Sementara itu, Craig Ewers, selaku Team Leader Australia Indonesia Partnership For Justice 2 (AIPJ2), dalam sambutannya mengapresiasi kerjasama antara Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial bersama dengan AIPJ2 dalam menyelenggarakan pelatihan ini, karena inisiatif ini dibentuk dalam kursus singkat AAI, didanai oleh Pemerintah Australia dan didukung oleh banyak lembaga dan organisasi Pemerintah Indonesia.
Craig juga berterima kasih kepada PBHI yang telah bermitra dengan AIPJ2, keterlibatan PBHI dalam pelatihan ini sangat penting sebagai organisasi bantuan hukum yang aktif membantu kasus-kasus bagi kelompok miskin dan terpinggirkan, serta mengadvokasi reformasi peradilan pidana. Dirinya juga mengucapkan selamat datang kepada seluruh mahasiswa hukum dari berbagai universitas yang mengikuti pelatihan ini sebagai generasi penerus yang akan memimpin Indonesia di berbagai bidang.
Pelatihan yang di ikuti oleh mahasiswa- mahasiswi Fakultas Hukum berbagai Perguruan Tinggi se-wilayah Jabodetabek ini juga memberikan pengetahuan tentang pentingnya sosial media di era digitalisasi dan pembuatan konten yang efektif dan edukatif. Acara ini diihadiri pula oleh Duta Peradilan Indonesia.
Sebagai fasilitator dalam pelatihan ini adalah Anita Wahid (Phd Student of Australia National University), Fiona Suwana, Ph.D. (Co-Course Designer & Leader, DFAT Australia Award Indonesia & QUT International Projects), Julius Ibrani (Ketua PBHI Nasional), Alfiana Qisthi (Manager for Criminal Justice Reform AIPJ2), Rizkiansyah (Hakim Yustisial Biro Hukum Humas MA RI) dan Ilham Sanjaya (Penata Kehakiman Ahli Muda KY RI). (enk/PN/photo:alif).