MAHKAMAH AGUNG DAN KEMENPKP BAHAS RUMAH BAGI HAKIM DAN APARATUR PERADILAN
Jakarta – Humas: Mahkamah Agung Republik Indonesia bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (KemenPKP) menggelar rapat koordinasi membahas tindak lanjut pembangunan rumah dinas bagi para hakim dan aparatur peradilan pada Senin, 6 Oktober 2025 di kantor Mahkamah Agung, Jakarta.
Hadir mewakili Mahkamah Agung yaitu Kepala Badan Urusan Administrasi, Dr. Sobandi, S.H., M.H., dan Kepala Biro Perlengkapan Mahkamah Agung, Rosyidatus Syarifeini, S.Psi., M.H. sedangkan dari KemenPKP yaitu Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan, Sri Haryati, S.Pi., M.Si., dan Direktur Pembangunan Perumahan Perkotaan Aswin G. Sukahar, ST., M.BEnv.
Rapat ini merupakan bagian dari upaya menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia untuk meningkatkan kesejahteraan para hakim melalui penyediaan fasilitas perumahan yang layak dan representatif.
Kepala Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung, Dr. Sobandi, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pembangunan rumah dinas ini merupakan wujud konkret perhatian Presiden dan Ketua Mahkamah Agung terhadap peningkatan kesejahteraan dan kualitas hidup hakim yang bertugas di berbagai wilayah Indonesia.
“Kesejahteraan hakim adalah pondasi bagi tegaknya keadilan. Ketika kebutuhan dasar mereka terpenuhi dengan baik, maka integritas dan profesionalisme akan semakin kuat,” ujar Dr. Sobandi.
Sebagai informasi, bahwa saat ini sedang masuk tahap awal pembangunan rumah dinas di Bekasi dan Jambi, dengan target Pembangunan multiyears penyelesaian pada 2026.
Pembangunan di dua wilayah tersebut menjadi proyek percontohan sebelum diperluas ke daerah lain sesuai dengan kebutuhan dan ketersediaan lahan.
KemenPKP menyatakan kesiapannya untuk berkolaborasi dengan Mahkamah Agung dalam hal perencanaan teknis, penentuan spesifikasi bangunan, serta penyusunan tahapan pembangunan agar proyek ini dapat berjalan tepat waktu dan tepat sasaran.
“Kami mendukung penuh langkah Mahkamah Agung dalam memastikan para hakim memiliki tempat tinggal yang layak dan representatif. Ini bukan hanya soal fasilitas, tetapi juga bagian dari pembangunan sistem peradilan yang kuat,” ujar Direktur Jenderal Kawasan Permukiman KemenPKP
WUJUD KOMITMEN PRESIDEN TERHADAP KESEJAHTERAAN HAKIM
Dalam Laporan Tahunan Mahkamah Agung pada 19 Februari 2025 lalu, Presiden menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kualitas hidup para hakim di seluruh Indonesia.
Komitmen tersebut kemudian diejawantahkan dengan menaikan gaji hakim hingga 280 persen, sebagaimana disampaikan Presiden saat pengukuhan 1.451 hakim di Gedung Mahkamah Agung pada 12 Juni 2025.
Langkah tersebut menjadi tonggak penting dalam memperkuat profesionalisme, martabat, dan kemandirian hakim sebagai penjaga keadilan. Pembangunan rumah dinas kini menjadi lanjutan nyata dari komitmen tersebut.
Program rumah dinas ini diharapkan tidak hanya memberikan kenyamanan dan rasa aman bagi para hakim dan aparatur peradilan, tetapi juga memperkuat semangat pengabdian di daerah.
Melalui sinergi antara Mahkamah Agung dan KemenPKP, pemerintah berupaya memastikan bahwa setiap hakim, terutama yang bertugas jauh dari pusat kota, dapat menikmati tempat tinggal yang layak dan mendukung pelaksanaan tugasnya. (azh/RS/photo:Sna)