Lambang Mahkamah Agung Republik Indonesia
Lambang Mahkamah Agung Republik Indonesia
Berita / Senin, 7 Maret 2022 20:21 WIB / Sony

KUNJUNGAN KERJA RESES KOMISI III DPR RI WILAYAH HUKUM PROVINSI SUMATERA UTARA

KUNJUNGAN KERJA RESES KOMISI III DPR RI WILAYAH HUKUM PROVINSI SUMATERA UTARA

Sumatera Utara - Humas : sebagai Mitra Mahkamah Agung RI, Komisi III DPR RI melaksanakan Kunjungan Kerja Reses masa Persidangan III Tahun Sidang 2021 – 2022 ke Kota Medan Provinsi Sumatera Utara;

Acara berlangsung pada hari Senin tanggal 7 Maret 2022 bertempat di Aula JW mariot Hotel Medan di Jln Putri Hijau No. 10 Kesawan, Kecamatan Medan Barat Kota Medan Sumatera Utara;

Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI yang diketuai Tim Rapat masa Reses ini, H. Ahmad Sahroni, S.E., M.I.Kom bersama tim diawali dengan kunjungan ke Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas I Tanjung Gusta Medan;

Selanjutnya Komisi III DPR RI melaksanakan Rapat Kunjungan Kerja, Komisi III DPR RI meminta data-data yang akurat dari Pengadilan Tinggi Medan, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medan, Pengadilan Tinggi Agama Medan dan Kepala Pengadilan Militer Tinggi I-02 Medan dan Kakanwil Kemenkumham . Kunjungan Ini membahas mengenai  Realisasi Anggaran dari masing-masing Lembaga Peradilan serta laporan pengawasan data perkara yang menonjol di Lingkungan Peradilan, permasalahan Eksekusi yang kerap terjadi serta kendala atau hambatan yang perlu menjadi perhatian terhadap penyelengaraan sidang secara online.

Atas hal tersebut masing-masing Lembaga Peradilan mengajukan jawaban secara tertulis yang dibuat dalam 1 (satu) bundle dan diserahkan kepada Ketua Tim Komisi III DPR RI.

Selain itu Ketua Komisi III DPR RI dalam hal Penegakan Hukum meminta penjelasan terhadap perkara yang krusial di wilayah hukum Peradilan Medan yaitu vonis mati terhadap kasus tindak pidana Narkotika yang barang buktinya berjumlah banyak.

Dalam hal tersebut Ketua Pengadilan Tinggi Sumatera Utara, Dr. Robinson Tarigan, S.H., M.H dengan dibantu Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Balai                menerangkan bahwa di Pengadilan Negeri Tanjung Balai pada tahun 2021 dimana terdakwa sebanyak 14 (empat belas) orang, 11 (sebelas) orang merupakan Polisi Airud dan 3 (tiga) orang warga sipil dan telah diputus pada Februari 2022 dengan vonis 3 (tiga) orang hukuman mati, 1 (satu) orang hukuman seumur hidup dan yang lainnya divonis penjara dan untuk Wilayah Medan Sumatera Utara juga pernah memutus perkara dengan hukuman mati.

Ketua Komisi III DPR RI, H. Ahmad Sahroni, S.E., M.I.Kom menyampaikan permasalahan yang ada di Wilayah Hukum Sumatera Utara akan menjadi masukan untuk Komisi III DPR RI dalam rangka perbaikan system penegakan hukum.

Dalam acara tersebut dipimpin oleh ketua rombongan Ahmad Sahroni,SE.,MI. Kom dari fraksi NASDEM, Bambang Wuryanto,MBA., dari fraksi PDI Perjuangan, Ichsan Soelistio dari Fraksi PDI Perjuangan, Trimedya Panjaitan, SH.,MH dari fraksi PDI Perjuangan, Arteria Dahlan,ST,SH.,MH dari fraksi PDI Perjuangan, Kahar Muzakir dari fraksi Partai Golkar, Adde Rosi Khoerunnisa,S.Sos,M.Si dari fraksi Partai Golkar, Ir Hj Sari Yuliati,MT dari fraksi Partai Golkar, Habiburokhman,SH.,MH dari fraksi Gerindra, Romo HR Muhammad Syafi’I,SH.,M.Hum dari fraksi Gerindra, Muhammad Rahul dari fraksi Gerindra, Eva Yuliana,M.Si dari fraksi NASDEM, Taufik Basari,SH.,S.Hum,LLM dari fraksi NASDEM, Heru Widodo,S.Psi dari fraksi PKB, Dr.Hinca Pandjaitan XIII,SH.,MH,ACCS. Dari fraksi Demokrat ,Dr.Didik Mukrianto,SH.,MH dari fraksi Demokrat, Habib Aboe Bakar Al Habsyi,SE dari fraksi PKS, HM.Nasir Djamil,S.Ag.,M.Si dari fraksi PKS, H.Mulfachri Harahap,SH.,MH dari fraksi PAN.

 Acara ini diakhiri dengan penyerahan plakat dan foto bersama. (mn/sf/rs)




Kantor Pusat