KETUA MAHKAMAH AGUNG: JABATAN SEBAGAI SEORANG KETUA PENGADILAN TINGKAT BANDING MERUPAKAN PUNCAK KARIR TERTINGGI BAGI SEORANG HAKIM PADA TINGKAT JUDEX FACTI
Jakarta – Humas : ” Dalam meniti jenjang karir sebagai hakim, jabatan sebagai seorang Ketua Pengadilan Tingkat Banding merupakan puncak karir tertinggi bagi seorang hakim pada tingkat judex facti. Tentunya, sangat membanggakan ketika Bapak dan Ibu berhasil pada capaian ini, sebab tidak semua hakim memiliki kesempatan untuk menduduki jabatan prestisius ini. Hanya para hakim tinggi pilihan, yang kompeten dan berpengalaman, baik di bidang yudisial maupun leadership, yang pada akhirnya dipercaya mengemban amanah yang berat ini., “ tutur Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, SH.,MH dalam pidato Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Ketua Pengadilan Tinggi Banding pada Kamis 24/2/2022, bertempat di ruang Kusumaatmadja lantai 14 gedung Mahkamah Agung.
Pejabat yang diambil sumpahnya dan dilantik, yakni; Ketua Pengadilan Tinggi Agama Samarinda, DR. H. Imron Rosyadi, S.H., M.H, dan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Ambon Drs. M. Shaleh, M. Hum, berdasarakan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Nomor 36/KMA/SK/I/2022, tanggal 24 Januari 2022 tentang Promosi dan Mutasi Hakim pada Lingkungan Peradilan Agama.
Prof. Syarifuddin mengatakan “Seorang pemimpin sejati tidak lahir dari proses yang instan, namun ditempa oleh kerasnya pengalaman dan pahitnya ujian. Meski seseorang tidak memiliki faktor genetis sebagai pemimpin, namun bakat kepemimpinan dapat dibentuk dan diasah dalam dirinya melalui proses belajar terus menerus yang disertai kesungguhan. Imam as-Syafi’i pernah berkata, bahwa pilar yang membentuk kepemimpinan itu ada lima, yaitu: “kejujuran dalam perkataan, kepandaiaan menyimpan rahasia, integritas dalam menepati janji, kemampuan memberi nasihat, serta menunaikan amanah.”
Lebih lanjut mantan Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial ini mengatakan “Saya sangat berbahagia, sekaligus bangga, mengetahui bahwa Pengadilan Tinggi Agama Samarinda dan Pengadilan Tinggi Agama Ambon sejauh ini telah sukses meraih prediket Zona Integritas (ZI) Wilyah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Prestasi ini tentunya turut memberi andil dalam membuktikan bahwa proses reformasi birokrasi di lingkungan Mahkamah Agung sudah berjalan dengan baik. Oleh karena itu, Saya berharap Bapak berdua terus mempertahankan prestasi ini di masa yang akan datang, dan terus berinovasi memberikan layanan terbaik bagi masyarakat pencari keadilan.”
Turut hadir dalam acara tersebut, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, Ketua Kamar Pembinanaan, Ketua Kamar TUN, Ketua Kamar Agama, serta para Eselon I di lingkungan Mahkamah Agung, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. (enk/pn).