Lambang Mahkamah Agung Republik Indonesia
Lambang Mahkamah Agung Republik Indonesia
Berita / Rabu, 15 September 2021 12:37 WIB / Azizah

SEKRETARIS MAHKAMAH AGUNG TERIMA AKREDITASI PENYELENGGARA PENILAIAN KOMPETENSI TAHUN 2021

SEKRETARIS MAHKAMAH AGUNG TERIMA AKREDITASI PENYELENGGARA PENILAIAN KOMPETENSI TAHUN 2021

Jakarta-Humas: Mahkamah Agung Republik Indonesia menerima akreditasi penyelenggara penilaian kompetensi tahun anggaran 2021 dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Akreditasi ini diterima secara langsung oleh Sekretaris Mahkamah Agung, Dr. Hasbi Hasan, M.H., pada Rabu pagi (15/9) di gedung BKN lantai 5.

Selain Mahkamah Agung, terdapat 23 lembaga lain yang juga menerima akreditasi,  di antaranya yaitu Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, Badan Pemeriksa Keuangan, Kementerian Kesehatan, Kementerian ATR/BPN, Kementerian Pertahanan, Kementerian Desa dan PDT, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, BKKBN, Badan Siber dan Sandi Negara, dan lainnya.

https://www.mahkamahagung.go.id/cms/media/9240

Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara Dr. Ir. Bima Haria Wibisana, MSIS.,  dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada semua lembaga yang telah menerima akreditasi. Hal ini, menurut Bima Haria merupakan upaya untuk meningkatkan potensi, kompetensi, kinerja, dan track record aparatur dalam setiap lembaga. Akreditasi ini juga diperlukan untuk mengurangi kelemahan yang aparatur miliki.

Pemberian akreditasi ini berdasarkan ketentuan pasal 32 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 26 Tahun 2019 tentang Pembinaan Penyelenggara Penilaian Kompetensi PNS, antara lain dinyatakan bahwa penegakan standar Penyelenggara Penilaian Kompetensi dilaksanakan melalui penilaian dan pengakuan kelayakan (akreditasi) Penyelenggara Penilaian Kompetensi yang dilaksanakan oleh Instansi Pembina (Badan Kepegawaian Negara).

Turut hadir mendampingi Sekretaris Mahkamah Agung yaitu Jumadi, S.H., M.H., Kepala Bagian Umum Kepegawaian Badan Urusan Administrasi sekaligus sebagai Kepala Unit Penilaian Kompetensi (Assesmen Centre Mahkamah Agung).(azh/RS)

 




Kantor Pusat