Lambang Mahkamah Agung Republik Indonesia
Lambang Mahkamah Agung Republik Indonesia
Berita / Selasa, 31 Agustus 2021 15:28 WIB / pepy nofriandi

KETUA MA: WISUDA PURNABAKTI ADALAH PERISTIWA YANG SAKRAL DAN MONUMENTAL

KETUA MA: WISUDA PURNABAKTI ADALAH PERISTIWA YANG SAKRAL DAN MONUMENTAL

Jakarta - Humas : Wisuda purnabakti adalah peristiwa yang sakral dan monumental dalam fase kehidupan seorang hakim. Ia adalah penanda paripurnanya pengabdian kedinasan seorang juru adil. Karena menjadi penanda keparipurnaan, tidak semua hakim diberi anugerah oleh Allah Swt. untuk mengalami momen bersejarah ini. Cukup banyak hakim yang meninggal dunia atau terhenti pengabdiannya karena satu dan lain hal sebelum mencapai usia pensiun, sehingga tidak dapat merasakan momentum wisuda purnabakti. Terlebih lagi semakin sedikit Hakim yang bisa mengikuti wisuda purnabaktinya sebagai Ketua Pengadilan Tingkat Banding, jabatan dan amanah tertinggi yang dapat dicapai Hakim di tingkat Judex Facti.

Hal tersebut disampaikan Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. H.M. Syarifuddin, S.H., M.H., dalam sambutannya saat pimpin wisuda Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta, H.Sunaryo.,S.H., M.H. secara virtual pada selasa 31 Agustus 2021.

Lebih lanjut, Mantan Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial tersebut menyampaikan bahwa berbahagialah para hakim yang dapat mengakhiri masa pengabdiannya dengan nama baik yang terjaga dan prestasi yang membanggakan.  Karena hal itu menandakan hakim tersebut telah menjalankan pengabdian tugasnya secara sungguh-sungguh, penuh dedikasi dan keikhlasan. 

Kekeliruan, kekecewaan, dan pengalaman pahit tentu muncul di sana-sini semasa mengemban amanah sebagai seorang hakim.  Namun, seorang yang bijak tidak akan membuat hatinya dipenuhi amarah apalagi kebencian, iri, dan dengki. Pengalaman pahit itu, menurut Prof. Syarifuddin dalam banyak hal justru menjadi pembelajaran kehidupan yang membuat seorang hakim semakin bijak bila mampu menyikapinya dengan ikhlas dan lapang dada.

Pada kesempatan tersebut, mantan Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung itu juga menyampaikan bahwa  purnabakti adalah masa-masa menikmati kebahagiaan bersama istri dan keluarga. Di usia yang matang, apalagi di usia pensiun, ia mengatakan kita selayaknya tidak lagi mengatakan time is money, melainkan time is happiness. Di atas itu semua, time is a gift, anugerah dari Tuhan Yang Maha Kuasa yang harus disyukuri.  

“Jika masih ada tugas yang Bapak emban, maka salah satu yang terpenting adalah tugas membahagiakan keluarga dan menjalani hidup Bapak sendiri dengan bahagia!” begitu pesan Prof. Syarifuddin kepada H. Sunaryo

“Selamat memasuki usia pensiun dan selamat berkumpul dan berbahagia dengan keluarga.  Di samping itu, Saya juga berpesan untuk tetap menjalin tali silaturahmi dengan segenap insan peradilan, Mahkamah Agung maupun dengan ibu-ibu Dharmayuktikarini.’’kata Prof. SYarifuddin menutup sambutannya. (ERW/azh/RS)

 




Kantor Pusat