Lambang Mahkamah Agung Republik Indonesia
Lambang Mahkamah Agung Republik Indonesia
Berita / Selasa, 5 Maret 2019 11:44 WIB / Rudy Sudianto

MAHKAMAH AGUNG MENUJU ERA BARU PERADILAN MODERN BERBASIS TEKNOLOGI INFORMASI (Kilas Balik Laptah MA 2018)

MAHKAMAH AGUNG MENUJU ERA BARU PERADILAN MODERN BERBASIS TEKNOLOGI INFORMASI (Kilas Balik Laptah MA 2018)

Humas, Jakarta : Mahkamah Agung Republik Indonesia menyelenggarakan sidang pleno dengan agenda laporan Tahunan Mahkamah Agung (Laptah MA) tahun 2018 dengan mengangkat tema Era Baru Peradilan Modern berbasis Teknologi Informasi yang bertempat di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Jakarta, pada hari Rabu, 27 Februari 2018.

Kegiatan tahunan MA ini juga dihadiri oleh Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, seluruh hakim Agung, hakim adhoc, para ketua pengadilan tingkat banding dari 4 badan peradilan, para ketua Pengadilan di wilayah jabodetabek dari empat badan peradilan.

Dari kursi para tamu undangan lainnya, kegiatan laptah MA 2018 kali ini turut dihadiri oleh para pimpinan lembaga negara lainnya, seperti Ketua DPD RI-Oesman Sapta Odang, Ketua Mahkamah Konstitusi-Anwar Usman, para menteri beberapa kementerian/lingkungan, Perwakilan anggota DPR RI, pimpinan BUMN dan perwakilan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

Tidak hanya para tamu undangan dari dalam negeri, kegiatan yang berlangsung dari pukul 09.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB ini dihadiri oleh para tamu undangan dari beberapa negara sahabat, khususnya para ketua Mahkamah Agung negara-negara sahabat yang selama ini telah menjalin kerjasama di berbagai bidang peningkatan peradilan dengan Mahkamah Agung RI.

“Alhamdulillah kegiatan Laptah MA 2018 ini luar biasa dihadiri oleh lebih kurang 9 negara sahabat, semuanya mewakili Ketua Mahkamah Agung di negaranya, antara lain Ketua Mahkamah Agung Bahrain, Mahkamah Agung Qatar, Mahkamah Agung Arab Saudi, Mahkamah Agung Sudan, Mahkamah Agung Malaysia, Mahkamah Agung Singapura, Mahkamah Agung Belanda dan Mahkamah Agung Jepang,” ujar salah seorang panitia penyelenggara di sela-sela penyambutan para tamu udangan.

Era Baru Peradilan Modern Berbasis Teknologi Informasi

Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Yang Mulia Prof. Dr. H.M. Hatta Ali, S.H., M.H dalam sambutannya mengatakan bahwa Laptah MA tahun 2018 merupakan serangkaian kegiatan yang bertujuan sebagai bentuk pertanggungjawaban Mahkamah Agung kepada masyarakat akan pencapaian-pencapaian dan kinerja Mahkamah Agung dan evaluasi kinerja setahun yang berlalu.

“Laporan tahunan ini memiliki dua fungsi, yaitu fungsi akuntabilitas ke luar dan fungsi akuntabilitas ke dalam, fungsi akuntabilitas ke luar sebagai bentuk pertanggungjawaban MA kepada publik untuk meningkatkan kerpercayaan masyarakat kepada lembaga peradilan,” ujar Ketua Mahkamah Agug dalam pidato sambutannya.

Selanjutnya langkah MA melaporkan kinerjanya pada tahun 2018 sebagai bahan evaluasi bagi lembaga peradilan yang dipimpinnya dan sejauh mana lembaga peradilan dibawah MA telah melaksanakan reformasi birokrasi sesuai dengan cetak biru (Blue Print) 2010-2035.

Salah satu reformasi besar yang dilakukan oleh Mahkamah Agung pada tahun 2018 adalah memaksimalkan pelayanan berperkara di Pengadilan dengan menggunakan instrumen perkembangan teknologi informasi. Salah satu kebijakan monumental adalah lahirnya Perma Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Administrasi Perkara di pengadilan Secara Elektronik dan kemudian disusul dengan membuat terobosan dalam administasi perkara di Peradilan dengan lahirnya aplikasi e-Court yang telah diterapkan di seluruh badan peradilan dalam perkara perdata.

Seiring dengan semangat perubahan dan reformasi di tubuh Mahkamah Agung melalui berbagai terobosan di bidang teknologi informasi tersebut, maka kegiatan laporan tahun 2018 ini mengangkat tema “Era Baru Peradilan Modern Berbasis Teknologi Informasi”.

“tema ini (red: Era Baru Peradilan Modern Berbasis Teknologi Informasi) diangkat, mengingat banyak program kerja dan kebijakan MA pada tahun 2018 yang diarahkan pada pemanfaatan teknologi informasi,” papar Ketua MA.

Presiden Mengapresiasi capaian MA

Dalam kesempatan yang sama, Presiden RI, Ir. H. Joko Widodo, mengapresiasi berbagai capaian-capaian dan terobosan yang dilakukan oleh MA pada tahun 2018. Presiden pun tidak segan-segan memberikan pujian di depan para hadirin yang hadir.

“Selamat kepada MA konsisten menyampaikan laporan tahunan berbagai program kerja, capaian, dan tantangan yang dihadapi," ujar Presiden Joko Widodo saat memberikan sambutannya

Selain itu Presiden Joko Widodo mengapresiasi era baru di dunia peradilan yang berbasis teknologi informasi melalui aplikasi e-Court yang dapat membawa keadilan di dunia hukum. Penerapan e-court lanjut presiden, dapat membantu masyarakat mulai dari pendaftaran, pembayaran panjar perkara, pemberitahuan hingga pemanggilan perkara yang berbasis elektronik.

“Saya berharap implementasi e-Court, juga jalan transparansi yudisial, akan membangun kultur baru di SDM peradilan dalam melakukan perubahan-perubahan, terobosan-terobosan yang sudah dan sedang dilakukan MA,” ujarnya

Lebih lanjut presiden mengatakan, saat ini perlu upaya bagaimana mengembalikan kepercayaan rakyat dalam sistem peradilan di Indonesia. Sebelumnya banyak yang beranggapan bahwa hukum dan keadilan dapat diperjualbelikan.

“Banyak yang beranggapan peradilan mahal, lama, rumit, dan sulit dieksekusi. Banyak beranggapan yang berkuasa adalah mafia kasus, mafia peradilan, banyak yang beranggapan bahwa keadilan tidak akan bisa ditemukan di ruang pengadilan,” ujarnya.

“Tapi, saya yakin dengan perbaikan, pembaharuan, dengan reformasi dengan sistem peradilan yang dilakukan secara konsisten oleh MA, semua anggapan negatif tersebut akan mulai berubah,” ujarnya.

Presiden berhara perbaikan yang digagas oleh MA sampai pada titik ketika rakyat merasa bahwa keadilan dapat terwujud di ruang pengadilan. “Saya sebagai kepala negara, berkomitmen untuk memberi dukungan oleh melakukan perbaikan, pembaharuan sistem pengadilan. dengan sinergi yang semakin kuat, seluruh lembaga terkait kita akan mencapai cita- negara hukum. kita lanjutkan dalam hukum yang berkeadilan,” ujarnya. (Humas / RS / RR / photo pepy)

 

 




Kantor Pusat