Kunjungan Kerja Komisi III DPR - RI Ke 3 Lingkungan Peradilan Se-Wilayah Hukum Provinsi Kalimantan Tengah.
PALANKA RAYA-HUMAS. Komisi III DPR – RI bersama TIM dalam kunjungannya ke 3 Lingkungan Pengadilan se wilayah Provinsi Kalimantan Tengah – Palangka Raya, yang bertempat di Pengadilan Tinggi Palangka Raya dalam acara Rapat Kerja bersama Ketua Pengadilan Tinggi Palangka Raya dan jajarannya, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya dan jajarannya dan Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Palangka Raya beserta jajarannya, Senin 30 Oktober 2017.
Ketua Tim Rombongan Komisi III DPR RI, dipimpin oleh Bapak Herman Hery Fraksi Partai PDI Perjuangan membuka secara resmi, Rapat Kerja yang berisi tentang kondisi dan permasalahan yang dihadapi oleh 3 Lingkungan Pengadilan se wilayah Provinsi Kalimantan Tengah – Palangka Raya, dengan di dampingi 8 Anggota Komisi III DPR RI mulai dari sebelah kiri Dr. Adhis Kadir dari fraksi partai Golkar. Kedua, Romo Aher Muhammah SH dari fraksi partai Gerindra. Ketiga Dr. Rusi Kusumar dari fraksi partai PDI Perjuangan. Ibu hajah Rohani dari fraksi partai PKB. Sebelah kanan Bapak Jumi Girsang dari fraksi partai PDI Perjuangan. Bapak Taufik Nurhadi dari fraksi partai Nasdem. Selanjutnya Muhammad Toha dari fraksi partai PKB. Dan terakhir Lisa Riska SH dari fraksi partai Demokrasi Indonesia.
Pertemuan ini diawali paparan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Bengkulu Bapak H. Arif Supratman, S.H, M.H. dengan melaporkan tentang kondisi diwilayah Hukum Pengadilan Tinggi Palangka Raya, baru-baru ini ada masalah hukum yan menarik tentang setatus penanganan perkara di Pengadilan Negeri Palangka Raya terkait kasus hukum pembakaran gedung sekolah dasar (SD) yang penanganan perkaranya dari mulai penyidikan yang di ambil alih oleh Mabes Polri terkait kasus persidangannya pun di delegasikan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Selanjutnya menjelaskan tentang realisasia anggaran di Pengadilan Tinggi Palangka Raya: 1. Laporan Tentang anggaran, bahwa untuk upah tahun 2017 secara garis besar yang jumlahnya sebesar 59milyar sekian. Terdiri dari : 1. Belanja pegawai dengan 44milyar sekian telah terlealisir sebanyak 80%. 2. Penjanbaran dengan 49milyar telah terlealisir kurang lebih 73,40%.
3. Belanja modal yang jumlah 48,9milyar telah terlealisir sejumlah 46%.
Pada sesi kedua paparan dan penjelasan dari Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya Bapak. Drs. H. Syarif Usman, SH., MH. 1. Masalah anggaran bahwa tupoksi di Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Tengah anggaran tercatat sebesar 41milyar 640 juta dan telah terlealisasikan sekitar 70.5% kemudian program peringatan manajemen peradilan, bahwa belanja 585juta dan telah direalisasikan sebesar 85%. Ada anggaran dari Dikpa dan juga Badan Admin Negara sebesar 46 juta dan 78juta. Alokasi anggaran kegiatan dan konsultasi serta kordinasi pada tahun 2017 sebesar 96juta. Panggu anggaran 2018 di PT Agama Kalimantan Tengah dan Pengadilan Agama terdiri daripada 33 milyar. Sedangkan dipa di bandinglam Pengadilan Agama belanja barang 738 ribu.
Dan terakhir penjelasan dari Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Palangka Raya Bapak. Setyobudi, SH., MH. yang mana dalam anggaran tahun 2017. Tanggal 7 desember 2016 - 29 oktober 2017 dapat dilihat sebagai berikut:
1. Belanja pegawai pengadilan tata usaha palangkaraya dengan jumlah sampai saat ini 22 pegawai dan hakim dalam gaji dan tunjungan dalam dipa sebesar 3milyar 717ribu. Menyerap dana sebesar 2milyar 538ribu, sehingga terjadi realisasi dibawah anggaran 1milyar 178ribu atau sebesar 68.38% dari dipa yang ada.
2. Belanja barang Pengadilan Tata Usaha Palangkaraya tahun anggaran 2017 sebesar 858 juta dalam pelaksaan kegiatan pokok dan fungsi telah menyerap dipa sebesar 546 juta dan pembelian sebesar 0 sehingga terjadi realisasi dibawah anggaran sebesar 63,65% dalam kabua.
Penutup acara dalam sesi tanya jawab kembali menjadi PR bagi komisi III DPR – RI untuk memperhatikan permasalahan anggaran Pelayanan Publik dalam berpekara serta padangan terkait dengan ott yang sering kali terjadi baik terhadap aparat penegak hukum maupun hakim. Selanjutnya pihak Pengadilan Tinggi memberikan masukan terhadap RUU Jabatan Hakim.
Tepat pukul 12.00 WIB acara Rapat Kerja bersama Komisi III DPR – RI ditutup dengan bersama-sama bertukar cinderamata oleh Komisi III dan 3 Lingkungan Pengadilan se wilayah Provinsi Kalimantan Tengah – Palangka Raya. Pertukaran cenderamata ini di mulai dari, Bapak Herman Heri selaku Ketua tim Komisi III DPR RI menyerahkan dan menerima cenderamata dan Bapak Ketua Pengadilan Kalimantan Tengah, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan tengah. Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Kalimantan Tengah dan poto bersama (ds/rs)