PENETAPAN HASIL EVALUASI PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS MENUJU WILAYAH BEBAS DARI KORUPSI (WBK) SECARA MANDIRI TAHUN 2024 PADA 259 (DUA RATUS LIMA PULUH SEMBILAN) SATUAN KERJA
Jakarta – Humas : Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1901/Sek/Sk.Pw1/Xii/2024 tentang Penetapan Hasil Evaluasi Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (Wbk) Secara Mandiri Tahun 2024 Pada 259 (Dua Ratus Lima Puluh Sembilan) Satuan Kerja tanggal 23 Desember 2024.
Penetapan 24 Satuan Kerja sebagai Satuan Kerja Berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2024 berdasarkan Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung Nomor 1901/SEK/SK.PW1/XII/2024 tentang Penetapan Hasil Evaluasi Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Secara Mandiri Tahun 2024 pada 259 (Dua Ratus Lima Puluh Sembilan) Satuan Kerja, yaitu
1. Pengadilan Negeri Pati
2. Pengadilan Tinggi Agama Jambi
3. Pengadilan Agama Andoolo
4. Pengadilan Agama Arga Makmur
5. Pengadilan Agama Atambua
6. Pengadilan Agama Badung
7. Pengadilan Agama Barabai
8. Pengadilan Agama Batang
9. Pengadilan Agama Batulicin
10. Pengadilan Agama Boyolali
11. Pengadilan Agama Cianjur
12. Pengadilan Agama Donggala
13. Pengadilan Agama Gianyar
14. Pengadilan Agama Giri Menang
15. Pengadilan Agama Kayu Agung
16. Pengadilan Agama Kota Madiun
17. Pengadilan Agama Luwuk
18. Pengadilan Agama Mesuji
19. Pengadilan Agama Pacitan
20. Pengadilan Agama Pematang Siantar
21. Pengadilan Agama Sukabumi
22. Pengadilan Agama Sukoharjo
23. Pengadilan Agama Tanjung Karang
24. Pengadilan Agama Tilamuta
Untuk informasi selengkapnya silahkan klik tautan dibawah ini