PENDATAAN BAGI PNS YANG BERMINAT MENGIKUTI UJI KOMPETENSI DALAM JABATAN FUNGSIONAL KEPEGAWAIAN MELALUI PERPINDAHAN DARI JABATAN LAIN
Jakarta-Humas: Sehubungan dengan terbitnya Surat Deputi Bidang Pembinaan Manajemen Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara Nomor 17869/B-BJ.01.01/SD/C/2022 tanggal 15 Juni 2022 tentang Pelaksanaan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Kepegawaian, dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut.
Untuk lebih jelas, berikut suratnya: