KENAIKAN PANGKAT OTOMATIS (KPO) PERIODE OKTOBER 2017
Jakarta-Humas, Dalam Rangka Menindaklanjuti Surat Plt.Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 10/SEK/KP.04.1/2017 Tanggal 5 Januari 2017 tentang Pelaksanaan Kenaikan PAngkat Otomatis (KPO) dan Penetapan Pensiun Otomatis (PPO) Tahun 2017 dengan ini disampaikan Kepada YTH. Para Pejabat Eselon I dilingkungan Mahkamah Agung RI, Para Ketua Pengadilan Tk Banding, Para Ketua Pengadilan Tk Pertama diseluruh Indonesia. Maka dengan ini kami lampirkan suratnya sebagai berikut.
(sf/rnd)