PURNABAKTI KPTA MATARAM, WAKIL MA BIDANG NON YUDISIAL TEGASKAN BAHWA INTEGRITAS MERUPAKAN KESELARASAN ANTARA PERKATAAN, PERBUATAN DAN TINGKAH LAKU
Mataram-Humas: Sikap lurus dan jujur, itulah yang saat ini kita sebut sebagai integritas, yaitu keselarasan antara perkataan, perbuatan dan tingkah laku. Sikap ini penting, terlebih bagi seseorang yang menjabat sebagai hakim. Hakim yang jujur, senantiasa menjunjung tinggi hukum dan keadilan, tidak tergoda oleh bujukan materi, tidak silau iming-iming duniawi, karena ia sadar bahwa kejujuran adalah bentengnya, integritas adalah jalannya, menuju kebahagiaan sejati. Jalan itulah yang mengantarkannya melangkah dengan tenang, hingga akhirnya sampai memasuki gerbang purnabkti dengan selamat dan penuh kehormatan.
Hal tersebut disampaikan dalam sambutan Ketua MA yang dibacakan Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisal Suharto, S.H., M.Hum dalam acara Purnabakti Ketua Pengadilan Tinggi Agama Mataram Dr. Lutfi, S.H., M.H, pada hari Kamis, 24 Juli 2025, bertempat digedung Pengadilan Tinggi Agama Mataram.
Lebih lanjut, Suharto mengatakan Dari Pulau Lombok yang indah ini, kita melepas Beliau, memasuki gerbang akhir pengabdian dengan selamat, setelah menempuh perjalanan panjang sebagai hakim dan aparatur peradilan. Konon, kata “Lombok” berasal dari bahasa Sasak, yaitu “Lomboq” yang berarti “lurus” atau “jujur”.
“Hal ini seakan mengisyaratkan kepada kita, bahwa jika kita ingin sukses dan selamat, baik dalam pekerjaan, dalam meniti karir, dalam pergaulan, dalam membina rumah tangga, serta dalam aspek apapun di kehidupan ini, maka salah satu kunci utamanya adalah: selalu sikap lurus dan jujur dalam hidup ini”, ujar mantan Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung.
Menurutnya, Seorang hakim tidak pernah berharap pada pujian manusia, dan juga tidak gentar menghadapi cacian. Dalam bahasa Al-Qur’an disebut sebagai: Laa Yakhaafuuna Lawmata Laa`im. Seorang hakim senantiasa menjalankan tugas dengan penuh integritas, selebihnya ia serahkan sepenuhnya kepada penilaian Allah Swt, Tuhan Yang Maha Kuasa, Tempat ia mempertanggungjawabkan segala putusan yang ia jatuhkan, sebagaimana irah-irah yang selalu mengawali putusannya: “Demi Keadilan Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa”.
Diakhir sambutannya, Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial berharap agar Saudara sekeluarga, tetap menjali tali silaturahim dengan insan jajaran peradilan dan Mahkamah Agung. Melalui wadah PERPAHI (Persatuan Purnabakti Hakim Indonesia), kita terus dapat bersinergi memajukan dunia hukum dan peradilan tanah air. Demikian pula ibu Aidar Binti Tahir, selaku istri dari Saudara Dr. Lutfi, S.H., M.H., juga tetap dapat menjalin komunikasi dan tali silaturahim, dengan para ibu-ibu Dharmmayukti Karini.
Turut hadir dalam acara tersebut, Ketua Kamar Pengawasan, Ketua Kamar Agama, Ketua Kamar Pidana, Ketua kamar Militer, para Hakim Agung, Pejabat Eselon I dilingkungan Mahkamah Agung, Forkopimda, pejabat Eselon 2 dilingkungan Mahkamah Agung, Hakim Tinggi dan Ketua Pengadilan Agama sewilayah Provinsi Nusa Tenggara barat, serta Ketua Dharmayukti Mahkamah Agung beserta Dharmayukti daerah dan cabang diwilayah Provinsi Nusa tenggara Barat dan para undangan lainnya. (Humas)