REALISASI ANGGARAN MA SELAMA 2024
Jakarta-Humas: Ketua Mahkamah Agung (MA) Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H. memaparkan refleksi kinerja Mahkamah Agung sepanjang tahun 2024 dalam sebuah acara tahunan yang digelar pada Jumat pagi, 27 Desember 2024, di Balairung Mahkamah Agung, Jakarta. Acara ini dihadiri oleh ratusan insan pers dari berbagai media cetak, elektronik, dan daring.
Dalam paparannya, Ketua MA menjelaskan realisasi anggaran Mahkamah Agung selama tahun 2024. Dengan total alokasi sebesar Rp11.924.542.498.000, MA berhasil menyerap Rp11.403.704.445.492, atau sekitar 95,63% dari total pagu. Ketua MA menyampaikan bahwa angka tersebut masih dapat mengalami perubahan karena beberapa kegiatan yang belum tercatat secara penuh dalam laporan akhir. Di sisi lain, anggaran MA tahun ini juga terkena blokir sebesar Rp39.366.551.000 atau 0,33% dari total pagu.
Sementara itu untuk meningkatkan kinerja dan pengelolaan Sumber Daya Manusia, Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya pada tahun ini didukung oleh 32.733 sumber daya manusia. Rincian tersebut meliputi:
- 45 Hakim Agung,
- 7.396 hakim di tingkat pertama dan banding dari empat lingkungan peradilan,
- 10.716 tenaga kepaniteraan, dan
- 14.109 tenaga nonteknis lainnya.
Tahun 2024 juga menjadi tahun penting bagi regenerasi SDM dengan pembukaan rekrutmen untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebanyak 4.940 formasi dan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 9.276 formasi, yang kini masih dalam proses seleksi. Selain itu, sebanyak 1.196 pegawai telah memasuki masa purnabakti pada tahun ini.
Selain itu, MA juga melakukan perluasan infrastruktur pelayanan public. Tercatat bahwa hingga akhir tahun 2024, Mahkamah Agung memiliki 930 satuan kerja yang tersebar di seluruh Indonesia, terdiri atas 7 unit eselon I di Mahkamah Agung dan 923 satuan kerja daerah (416 peradilan umum, 446 peradilan agama, 38 peradilan tata usaha negara, dan 23 peradilan militer).
Sejak tahun 2020 hingga 2024, Mahkamah Agung telah merampungkan pembangunan 98 gedung pengadilan baru. Rinciannya, 85 gedung untuk pengadilan tingkat pertama dan 13 gedung untuk pengadilan tingkat banding. Upaya ini diambil guna memperkuat akses keadilan bagi masyarakat di wilayah yang baru memiliki pengadilan.
Melalui refleksi kinerja ini, Mahkamah Agung menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan efisiensi, profesionalisme, dan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat. Dengan optimalisasi anggaran, pengelolaan SDM yang cermat, serta penguatan infrastruktur, Mahkamah Agung berharap dapat semakin dekat dengan cita-cita mewujudkan peradilan yang modern, transparan, dan akuntabel. (azh/RS/photo: Sno, Adr, Alf, Bly)