100 TAHUN FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS INDONESIA, KETUA MA SAMPAIKAN MAHKAMAH AGUNG SELALU TERBUKA UNTUK KOLABORASI
Jakarta – Humas : Ketua Muda Pembinaan Mahkamah Agung RI , Syamsul Maarif, S.H., L.L.M., PH.D. mewakili Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H Hadir dalam kegiatan Dies Natalis Akbar100 Tahun Fakultas Hukum Universitas Indonesia, hari Senin, 28 Oktober 2024 bertempat di Aula Fakultas Hukum Indonesia.
Dalam sambutan Ketua MA yang diwakili oleh Ketua Muda Pembinaan Mahkamah Agung menyampaikan bahwa 100 tahun berdirinya Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Merupakan sebuah tonggak pencapaian yang luar biasa, sebuah bukti dari perjalanan panjang institusi dalam mencetak insan-insan hukum yang berkontribusi nyata bagi pembangunan bangsa dan negara.
Lebih lanjut, Ketua MA dalam sambutannya menyampaikan bahwa Fakultas Hukum Universitas Indonesia selama satu abad ini telah memainkan peran penting dalam perkembangan hukum di tanah air. Banyak lulusan yang tidak hanya menjadi praktisi hukum terkemuka, para pemikir dan pembaharu hukum yang progresif, tetapi juga pemimpin bangsa yang telah membentuk kebijakan dan arah hukum nasional.
Pada Acara tersebut, Syamsul Maarif yang mewakili Ketua MA, Sunarto juga menyampaikan beberapa pandangan mengenai peran hukum dalam pembangunan nasional, tantangan yang dihadapi di pada era modern, serta bagaimana pendidikan hukum bisa berperan dalam membangun penegak hukum yang berintegritas dan hukum yang berkeadilan.
Saya ingin menekankan pentingnya sinergi antara lembaga pendidikan hukum dan lembaga peradilan. Mahkamah Agung selalu terbuka untuk berkolaborasi dalam pengembangan program-program yang relevan bagi mahasiswa hukum, seperti program pendidikan professional, magang di pengadilan, klinik hukum, dan penelitian yang bersifat aplikatif. Dengan kerja sama yang erat, kita bisa memastikan bahwa lulusan hukum tidak hanya kompeten secara teknis, tetapi juga siap menghadapi kompleksitas praktik hukum.
Di usia yang ke-100 tahun ini, saya yakin Fakultas Hukum Universitas Indonesia dapat menjadi pionir dalam reformasi pendidikan hukum di Indonesia. Mari kita bersama-sama menciptakan generasi penegak hukum yang berintegritas, peka terhadap isu-isu global, dan sensitif terhadap persoalan di masyarakat. Bersama-sama, kita dapat membangun sistem hukum yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat, sistem hukum yang lebih kuat dan lebih adil.
Terakhir saya juga ingin menekankan peran penting para mahasiswa hukum sebagai agen perubahan. Di tangan kalian, masa depan hukum Indonesia akan dibentuk. Saya mengajak adik-adik semua, para mahasiswa hukum, untuk tidak hanya menjadi penerima pengetahuan, tetapi juga aktif berkontribusi dalam menciptakan sistem hukum yang lebih adil, inklusif, dan berintegritas. Kalian adalah calon penegak hukum, pemimpin, dan pemikir masa depan yang akan menentukan arah perkembangan hukum di Indonesia,ujar Ketua MA pada akhir sambutannya.
Hadir dalam kegiatan tersebut Rektor Universitas Indonesia, Ketua Mahkamah Konstitusi,Ketua Komisi Yudisial,Jaksa Agung,Menteri Koordinator Hukum,HAM, Imigrasi danPemasyarakatan,Guru Besar, Dosen, para civitas akademika FHUI beserta seluruh jajaran dan Para Mahasiswa FHUI (Ipr/PN)