Lambang Mahkamah Agung Republik Indonesia
Lambang Mahkamah Agung Republik Indonesia
Berita / Selasa, 10 September 2024 13:05 WIB / Azizah

MAHKAMAH AGUNG SELENGGARAKAN MASTERCLASS BAGI HAKIM NIAGA SE-ASIA PASIFIK

MAHKAMAH AGUNG SELENGGARAKAN MASTERCLASS BAGI HAKIM NIAGA SE-ASIA PASIFIK

Bogor-Humas: Mahkamah Agung Republik Indonesia (MARI) untuk pertama kalinya menyelenggarakan Masterclass bagi hakim niaga se-Asia Pasifik pada 9-12 September 2024 di Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan (BSDK) MARI Bogor, Jawa Barat. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Ketua Mahkamah Agung Indonesia, Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H.

Acara ini merupakan hasil kerja sama antara Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan Mahkamah Agung Singapura dan diikuti oleh sekitar 60 hakim niaga se-Asia. Mereka merupakan hakim niaga yang berasal dari  Singapura, India, Filipina, Pakistan, New Zealand, China, Brunei Darussalam, Vietnam, Australia, Malaysia, Kamboja, Bahrain, dan Indonesia. 

Para peserta yang hadir merupakan para hakim niaga yang memiliki tanggung jawab besar dalam mengelola sengketa komersial yang sering terjadi lintas batas negara.

Tujuan dan Relevansi Masterclass

Masterclass ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi para hakim niaga di Asia dalam menghadapi tantangan-tantangan baru di bidang hukum komersial, termasuk perdagangan lintas batas, kontrak internasional, dan sistem keuangan global yang semakin kompleks. Pelatihan ini diharapkan mampu memperkuat penegakan hukum di sektor niaga, serta meningkatkan kepercayaan investor internasional terhadap sistem hukum negara-negara di Asia.

Ketua Mahkamah Agung Indonesia, dalam sambutannya, menekankan pentingnya peran hakim niaga di era globalisasi yang semakin berkembang pesat. Menurutnya, dengan saling terhubungnya perekonomian antarnegara, sengketa komersial yang muncul sering kali bersifat kompleks dan memerlukan solusi yang cepat, adil, dan efektif. Syarifuddin berharap, masterclass ini akan menjadi tonggak penting dalam pengembangan kompetensi hakim-hakim niaga di Asia.

"Putusan kita sebagai hakim tidak hanya menyelesaikan sengketa, tetapi juga berkontribusi terhadap stabilitas dan pertumbuhan ekonomi negara kita masing-masing," ujar Ketua Mahkamah Agung.

Lebih lanjut, Prof. Syarifuddin juga menekankan bahwa keputusan-keputusan yang diambil di pengadilan niaga memiliki dampak yang signifikan, tidak hanya pada penyelesaian kasus, tetapi juga terhadap kebijakan ekonomi, hubungan perdagangan internasional, dan daya saing bisnis di negara-negara tersebut. Oleh karena itu, pelatihan semacam ini dianggap sangat penting untuk memperkuat kapasitas kolektif para hakim dalam menegakkan hukum di sektor komersial.

"Keputusan yang kita buat di pengadilan tidak terjadi dalam ruang hampa. Keputusan ini memiliki kekuatan untuk memengaruhi kebijakan ekonomi, hubungan perdagangan internasional, serta daya saing bisnis di negara-negara kita," tambahnya.

Topik-Topik Penting yang Dibahas

Selama beberapa hari, para peserta  mempelajari berbagai topik penting dalam hukum niaga, termasuk perkembangan terbaru dalam arbitrase internasional, kepailitan lintas batas, tantangan dalam penegakan putusan asing, pertimbangan etika dalam hukum niaga, serta penggunaan teknologi informasi dalam hukum. Ini diharapkan dapat melengkapi para hakim dengan pengetahuan yang relevan untuk menghadapi tantangan hukum masa depan yang semakin canggih.

Selain pengembangan keahlian teknis, acara ini juga diharapkan menjadi ajang untuk memperluas jaringan profesional antarhakim di kawasan Asia Pasifik. Interaksi ini diyakini akan mendorong kerja sama lintas batas di antara yurisdiksi yang berbeda, serta memperkuat hubungan antarnegara di bidang hukum komersial.

Penghargaan dan Harapan

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Mahkamah Agung Indonesia menyampaikan penghargaan yang tinggi kepada Ketua Mahkamah Agung Singapura Sundaresh Menon, serta mantan Ketua Mahkamah Agung Singapura James Allshop, atas kerja sama yang telah terjalin dengan sangat baik selama ini. Kedua tokoh ini, menurut Syarifuddin, memiliki peran yang sangat penting dalam memperkuat hubungan antara Mahkamah Agung Indonesia dengan lembaga-lembaga peradilan internasional.

Sementara itu, Ketua Mahkamah Agung Singapura, Sundaresh Menon, dalam sambutannya menyatakan bahwa pertemuan ini adalah pertemuan bersejarah yang melibatkan hampir 60 hakim niaga dari 13 negara se Asia Pasifik. Selama empat hari, para peserta akan  saling belajar serta bertukar pengetahuan dan pengalaman dalam bidang-bidang penting terkait hukum niaga. Menon menekankan bahwa kerja sama ini adalah sebuah kesempatan penting untuk menghadapi tantangan-tantangan baru yang muncul di dunia perdagangan global yang semakin dinamis.

"Saya sangat senang bahwa kita semua ada di sini, dalam upaya bersama untuk mempersiapkan tantangan-tantangan yang kita hadapi bersama," katanya.


Kegiatan masterclass ini diharapkan tidak hanya akan meningkatkan kualitas hakim niaga di kawasan Asia, tetapi juga memperkuat hubungan hakim antarnegara. Diharapkan pula bahwa para peserta dapat memanfaatkan pelatihan ini dengan maksimal, serta menikmati keramahan dan keindahan Indonesia, khususnya Bogor, selama mereka mengikuti kegiatan.

Sebagai penutup, Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan serta dalam suksesnya penyelenggaraan masterclass ini, dan berharap kegiatan ini dapat menjadi agenda rutin di masa mendatang untuk mendukung kemajuan hukum niaga di kawasan Asia. (azh/RS/photo:Yrz)




Kantor Pusat