Lambang Mahkamah Agung Republik Indonesia
Lambang Mahkamah Agung Republik Indonesia
Berita / Rabu, 4 September 2024 15:05 WIB / Azizah

KETUA MA RESMIKAN MASJID NURUL ADLI

KETUA MA RESMIKAN MASJID NURUL ADLI

Jakarta-Humas: Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H. meresmikan masjid Nurul Adli pada Rabu, 4 September 2024. 

Masjid yang berlokasi di Pengadilan Tinggi Jakarta memiliki arti Cahaya Keadilan. Masjid ini merupakan hasil swadaya aparatur peradilan di wilayah Jakarta,  PJ. Gubernur DKI Jakarta, BUMD DKI Jakarta, serta masyarakat umum.  

Sebelumnya masjid ini berada dilantai 5 gedung Pengadilan Tinggi Jakarta. Namun karena wilayah tersebut termasuk wilayah steril, sehingga fungsi masjid terbatas, masyarakat yang berkunjung ke pengadilan tidak bisa menggunakannya.

Berkaitan dengan hal tersebut, pembangunan masjid Nurul Adli bertujuan untuk memberikan ruang ibadah yang lebih luas kepada warga Pengadilan Tinggi Jakarta, serta bisa dimanfaatkan oleh masyarakat umum sebagai tempat ibadah serta sarana penyebaran ajaran Islam di lingkungan kantor Pengadilan Tinggi Jakarta.
 
Peletakan batu pertama sebagai tanda dimulainya pembangunan Masjid Nurul ‘Adli dilaksanakan pada 2 Februari 2024, dan dipimpin oleh Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta Bapak Dr. H. Herri Swantoro, S.H., M.H. dan dihadiri oleh Pj. Gubernur DKI Jakarta Bapak Heru Budi Hartono, S.E., M.M.

Pada saat peresmian, Ketua Mahkamah Agung menyatakan bahwa bangga dan bahagia bisab meresmikan masjid Nurul Adli. Baginya, adanya  masjid ini, merupakan wujud nyata dari semangat kebersamaan, sekaligus komitmen warga Pengadilan Tinggi Jakarta dalam memelihara nilai-nilai keagamaan dan spiritualitas, di tengah kesibukan kerja yang kita jalani sehari-hari.

“Masjid adalah tempat kita merehatkan diri. Di tengah kesibukan duniawi, masjid menyediakan suasana yang tenang dan damai, di mana kita dapat healing dan memulihkan batin,” katanya. 

Lebih lanjut, Ketua Mahkamah Agung menyatakan bahwa masjid menjadi tempat yang ideal untuk menenangkan pikiran dan menyegarkan jiwa di tengah hiruk-pikuk kehidupan sehari-hari, yang penuh dengan tuntutan pekerjaan, menyelesaikan dan  menyidangkan perkara. 

“Ibadah di masjid, dapat merehatkan fikiran dari segala kesibukan, kita charge ruhani, dan kembali fokus pada tujuan hidup yang lebih tinggi, yaitu mendekatkan diri kepada Allah SWT,” ujar Ketua Mahkamah Agung. 

Pada kesempatan yang sama, Ia mengajak aparatur peradilan di Pengadilan Tinggi Jakarta dan sekitarnya untuk memakmurkan masjid ini, serta menjadikannya sebagai tempat untuk mempererat silaturahmi dan meningkatkan ketakwaan kepada Allah SWT. 

Tentunya, selain  tempat ibadah, masjid ini akan menjadi wadah mempererat tali silaturahmi di antara sesama serta tempat melakukan kegiatan sosial lainnya.

Pada saat yang sama, Ketua Mahkamah Agung juga meresmikan ruang sidang Pengadilan Tinggi Jakarta yang diberi nama ruang Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H. 

Hadir pada kegiatan ini yaitu Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, para Ketua Kamar Mahkamah Agung, para pejabat Eselon 1 dan 2 pada Mahkamah Agung, dan undangan lainnya. (azh/RS/photo:Sno,Adr)




Kantor Pusat