HADIRI PEMBINAAN DI PEKANBARU KETUA MAHKAMAH AGUNG SAMPAIKAN DUA HAL PENTING
Pekanbaru - Humas: Acara Pembinaan Teknis Mahkamah Agung pada Pengadilan Tingkat Banding dan Tingkat Pertama untuk tiga lingkungan Peradilan se-wilayah Riau berlangsung pada Kamis, 29 Agustus 2024 di ballroom Hotel Pangeran Pekanbaru.
Acara Pembinaan yang merupakan kegiatan rutin Mahkamah Agung ini di buka secara langsung oleh Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. H.M. Syarifuddin, S.H., M.H, dan dihadiri Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, Ketua Kamar Agama, Ketua Kamar Pengawasan, Ketua Kamar Pembinaan pada Mahkamah Agung serta Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama.
Pembinaan Teknis ini berfungsi sebagai sarana mempererat silaturahmi, juga merupakan wadah untuk bertukar pikiran, terutama dalam rangka meningkatkan profesionalitas dan kinerja aparatur peradilan.
Pada Pembinaan tersebut Ketua MA mengatakan, momen pembinaan kali ini, ada dua hal penting yang perlu di sampaikan;
Pertama, Tentang Penguatan Integritas.
Hal ini penting, sebab integritas, baik bagi para hakim maupun aparatur peradilan merupakan pilar sekaligus fondasi utama dalam membangun dan mempertahankan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan. Tanpa integritas, seluruh sistem hukum yang kita bangun akan sia-sia dan runtuh
Bagi para hakim dan aparatur peradilan, integritas bukan sekadar nilai yang harus dihayati, tetapi juga merupakan kebutuhan mendasar yang harus terwujud dalam kehidupan sehari-hari.
Kita patut bangga, karena berdasarkan survei integritas hakim terbaru yang diadakan oleh Komisi Yudisial, indeks Integritas Hakim di tahun Pengukuran tahun 2023 tercatat pada nilai 7,99, angka ini meningkat sedikit dibandingkan tahun sebelumnya yang bertengger pada angka 7,84.
"Ini artimya, upaya peningkatan integritas yang kita lakulan selama ini cukup berhasil. Namun demikian, kita tentu tidak boleh cepat berpuas hati, karena yang namanya integitas bisa saja berubah, olehnya itu mari kita terus berupaya mempertahankan dan meningkatkan integritas kita sehingga kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan semakin besar", ungkap KMA.
Kedua, Tentang Keberlanjutan Peradilan Modern.
Sejak beberapa tahun lalu, kita telah mencanangkan peradilan modern berbasis teknologi informasi.
Langkah urgen ini telah sukses mengubah wajah peradian kita di era digital seperti sekarang ini.
Dengan penerapan teknologi, proses peradilan dapat menjadi lebih efisien, mempercepat proses administrasi, mengurangi beban kerja pengadilan, serta meminimalkan resiko kehilangan atau kerusakan dokumen.
Selain itu, adanya sistem yang terintegrasi berbasis digital, setiap tahapan proses peradlan dapat diakses secara lebih terbuka oleh masyarakat.
Hal ini tidak hanya akan meningkatkan kepercayaan publik kerhadap institusi peradilan, tetapi juga mengurangi potensi terjadinya praktik korupsi dan manipulasi didalamnya.
Mengakhiri sambutannya Prof. Syarifuddin mengajak seluruh warga peradilan untuk selalu menyadari bahwa menegakkan keadilan itu merupakan ibadah yang amat besar nilainya di sisi Allah SWT.
Kegiatan ini diikuti oleh Para Pimpinan Pengadilan Tingkat Banding dan Pengadilan Tingkat Pertama, se-wilayah Provinsi Riau, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan, Jambi, Padang, Bangka Belitung, Yogyakarta, Kepulauan Riau dan Palembang, serta warga peradilan lainnya.
Acara Pembinaan Teknis ini diakhiri dengan Launching Buku Biografi Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru, Dr. Drs. H. Syahril, S.H., M.H serta penyerahan Buku Biografi Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru secara simbolis. (enk/rvs/pn/photo:yrz).