Lambang Mahkamah Agung Republik Indonesia
Lambang Mahkamah Agung Republik Indonesia
Berita / Kamis, 27 Juni 2024 19:05 WIB / Azizah

BADAN PERADILAN UMUM BAHAS PERLINDUNGAN PEREMPUAN DAN KORBAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA BERSAMA FCFCOA

BADAN PERADILAN UMUM BAHAS PERLINDUNGAN PEREMPUAN DAN KORBAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA BERSAMA FCFCOA

Jakarta-Humas: Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Ditjen Badilum) Mahkamah Agung menyelenggarakan kegiatan pembahasanan Perlindungan  Perempuan dan Korban Kekerasan dalam Rumah Tangga pada Kamis, 27 Juni 2024 di Commad Centre Ditjen Badilum, Gedung Sekretariat Mahkamah Agung, Jakarta. Pembahasan tersebut dilakukan bersama delegasi Federal Circuit and Family Court of Australia (FCFCOA) Hakim Liz Boyle dan delegasi  Australia Indonesia Partnership For Justice 2 (AIPJ2) Ms. Leisha Lister dan Ms. Cate Summer. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan peringatan 20 tahun Penandatangan Nota Kesepahaman Kerja sama Yudisial antara Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan dua Pengadilan di Australia.

Kegiatan yang  dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, H. Bambang Myanto, S.H., M.H. ini, dihadiri oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, Drs. H. Muchlis, S.H., M.H., para pejabat Eselon II Ditjen Badilum, serta para Ketua Pengadilan Tinggi dan Ketua Pengadilan Negeri dari seluruh Indonesia yang hadir secara daring.

https://www.mahkamahagung.go.id/cms/media/12717

Dalam kesempatan tersebut, Ditjen Badilum menampilkan aplikasi Sistem Pemantauan Kinerja Pengadilan Terintegrasi (SATU JARI) yang digunakan untuk memantau penanganan perkara perceraian dan perlindungan anak dan perempuan serta korban kekerasan. Presentasi tentang aplikasi tersebut disampikan oleh Kepala Subdirektorat Statistik dan Dokumentasi Budi Setioko, S.H., M.H. dan Kepala Subdirektorat Tata Kelola, Candra, S.H.

Menangapi hal tersebut Delegasi FCFCOA dan AIPJ2 mengapresiasi penggunaan teknologi informasi itu. Aplikasi tersebut dinilai mampu meningkatkan akuntabilitas pengadilan dalam melindungi perempuan dan korban kekerasan dalam rumah tangga, serta membantu pengambilan kebijakan oleh Mahkamah Agung RI.

Selain membahas perlindungan Perempuan dan korban kekerasan dalam rumah tangga, kegiatan ini juga membahas penanganan perkara perceraian, dispensasi nikah oleh pengadilan, dan pelaksanaan putusan peradilan.

Pada akhir kegiatan, Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Bambang Myanto memberikan cendera mata sebagai bentuk apresiasi atas kerja sama yang selama ini terjalin antara Ditjen Badilum dan FCFCOA. (azh/RS/humas Badilum/photo:Sno, Adr)




Kantor Pusat