Lambang Mahkamah Agung Republik Indonesia
Lambang Mahkamah Agung Republik Indonesia
Berita / Senin, 29 April 2024 18:33 WIB / Sony

KUNJUNGAN KERJA KOMISI 3 DPR RI KE WILAYAH HUKUM PROVINSI LAMPUNG

KUNJUNGAN KERJA KOMISI 3 DPR RI KE WILAYAH HUKUM PROVINSI LAMPUNG

Bandar Lampung-Humas: Komisi III DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Reses Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024 dengan Tiga (3) Lingkungan Peradilan se-wilayah Provinsi Banten pada Senin, 29 April  2024 di Ballroom Novotel Hotel Bandar Lampung.

Rapat kerja yang dipimpin oleh Dr. Habiburokhman, S.H., M.Hum didampingi oleh 11 anggota Komisi III DPR antara lain Drs. M. Nurdin, M.M, Dr. Hj. Adde Rosi Khoerunnisa, S.Sos., M.Si, Supriansa,SH.MH, Hj Siti Nurizka Puteri Jaya,SH.MH, Taufik Basari,SH.Shum,LLM, Ag, MAP, Dr.H. Jazilul Fawaid,SQ.MA, H. Agung Budi Santoso,SH.MM, Dr. Benny Kabur Harman,SH dan Mulfachri Harahap, SH.MH. 

Habiburokhman menyampaikan kunjungan kerja ini sebagai tugas konstitusional Komisi III DPR dalam menjalankan fungsi pengawasan anggaran, penegakan hukum terhadap semua sektor dan penanganan kasus perkara di wilayah Provinsi Lampung yang selanjutnya akan menjadi masukan dalam Rapat Kerja serta Rapat Dengar Pendapat dengan para mitra kerja.

Rapat kerja dihadiri oleh Ketua Pengadilan Tinggi Tanjung Karang Ibu  Asnahwati,SH.MH beserta jajarannya baik itu dari Pengadilan Tinggi Tanjung Karang, maupun Para Ketua Pengadilan  Negeri di Provinsi Lampung, kemudian dihadiri pula Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung Dr.H. Bambang Supriastoto,SH.MH beserta jajarannya baik itu dari Pengadilan Tinggi Agama  Bandar Lampung, maupun Para Ketua Pengadilan  Agama di Provinsi Lampung serta dihadiri pula Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Bandar Lampung, Heni Hendrarta Widya Sukmana Kurniawan,SH.MH. beserta jajarannya

Pada kesempatan ini KPT Tanjung Karang menyampaikan perkara yang menonjol yaitu perkara narkotika dengan jumlah perkara terbanyak di wilayah hukum PT Tanjung Karang dan kendala dalam proses eksekusi seperti ketidaksesuaian objek dengan nilai kewajiban dari Termohon Eksekusi.

Selanjutnya pemaparan dari KPTA Bandar Lampung dalam pemaparan nya menyampaikan perlunya penambahan anggaran untuk memenuhi sarana dan prasarana persidangan

Sedangkan KPTUN Bandar Lampung menyampaikan beberapa inovasi baik yang dikuatkan oleh Mahkamah Agung seperti e-Court maupun yang aplikasi yang dibuat oleh PTUN bandar Lampung sendiri seperti SIWASKUSIP yang mendukung tranparansi layanan peradilan.

Rapat kerja yang dimulai pukul 12.00 WIB diakhiri pada pukul 14.00 WIB dengan tukar menukar plakat dan foto bersama. (sf/ds/da).

 




Kantor Pusat