KETUA MAHKAMAH AGUNG DAN PANGLIMA TNI TANDA TANGANI KEPUTUSAN BERSAMA
Jakarta-Humas: Dalam rangka mengefektifkan penugasan dan pembinaan karier Prajurit TNI (Tentara Nasional Indonesia) di Mahkamah Agung, Pengadilan Militer, dan di Pengadilan Perikanan, Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H., dan Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Andika Perkasa menandatangani Keputusan Bersama pada Jum’at pagi 21 Januari 2022 di ruang Kusumah Atmadja lantai 14 gedung Mahkamah Agung, Jakarta.
Keputusan Bersama ini tentang Kerjasama Penugasan dan Pembinaan Prajurit TNI di Mahkamah Agung dan di Pengadilan Militer, serta di Pengadilan Perikanan. Keputusan bersama ini merupakan penyempurnaan dari keputusan yang berlaku sebelumnya, yaitu Keputusan Bersama Nomor: KMA/065A/SKB/IX/2004 dan Nomor: SKEP/420/IX/2004.
Menurut Ketua Mahkamah Agung, Keputusan Bersama tahun 2004 tersebut dinilai saat ini sudah tidak sesuai lagi dengan kebutuhan organisasi Mahkamah Agung dan Tentara Nasional Indonesia, sehingga perlu diganti dengan keputusan bersama yang baru, agar lebih mengefektifkan penugasan dan pembinaan karir para Prajurit TNI yang bertugas di Mahkamah Agung, di Pengadilan Militer dan di Pengadilan Perikanan.
Pada kesempatan tersebut, Ketua Mahkamah Agung berharap Keputusan Bersama ini akan menyelesaikan semua persoalan yang sebelumnya ada, sehingga tidak merugikan kepentingan Mahkamah Agung maupun institusi TNI. Serta yang tidak kalah pentingnya, agar jangan sampai para Prajurit TNI yang bertugas di Mahkamah Agung, di Pengadilan Militer ataupun di Pengadilan Perikanan menjadi terhambat karir militernya. Sebaliknya, harus lebih memudahkan bagi kenaikan pangkat dan jenjang karir para Prajurit TNI.
Sementara itu, pada kesempatan yang sama Jenderal Panglima Andika menyampaikan bahwa TNI siap mendukung penuh kerja dari Mahkamah Agung Republik Indonesia.
“Kami selalu siap memberikan yang terbaik apabila personil-personil kami, prajurit-prajurit kami dilibatkan dalam proses dan mekanisme kerja di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia,” ujar mantan Komandan Paspampres tersebut.
“Terima kasih Pak Ketua dan ini harus menjadi milestone. Artinya kita lakukan ini dan setiap kali dibutuhkan evaluasi kapanpun, saya selalu siap,” kata Jenderal Andika sebelum menutup sambutannya.
Acara penandatanganan yang dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan ketat ini turut dihadiri oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non-Yudisial, para Ketua Kamar Mahkamah Agung, para pejabat Eselon Satu Mahkamah Agung, para pejabat dari Lingkungan Markas Besar (Mabes) TNI, dan undangan lainnya. (azh/RS)