TUTUP PELATIHAN, KETUA MA INGATKAN HAKIM UNTUK MILIKI KOMPETENSI, INTEGRITAS, DAN KEPEKAAN
Bogor-Humas: Sebanyak 107 hakim karir dan hakim ad hoc dari peradilan umum seluruh Indonesia telah mengikuti pelatihan Sertifikasi Hakim Tindak Pidana Korupsi Angkatan XXIII selama kurang lebih satu bulan. Hari ini, Kamis, 2 Desember 2021 Ketua Mahkamah Agung menutup acara tersebut secara resmi.
Dalam sambutan penutupnya, Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H., berharap seluruh peserta dapat mengamalkan semua ilmu pengetahuan dan pengalaman yang diperoleh selama masa pelatihan ini dalam penanganan perkara yang sesungguhnya.
Ia menambahkan bahwa lebih baik bercucuran keringat di medan latihan, daripada bercucuran darah di medan perang. Karena menurutnya, pelatihan ini hanya sebagai medan latihan, karena medan perang yang sesungguhnya adalah nanti ketika para peserta menangani perkara tipikor yang sesungguhnya.
“Lebih baik merasa lelah ketika belajar dan melatih diri, daripada nanti karena ketidaktahuan kita, mengakibatkan malapetaka dan kerusakan bagi orang lain yang kita adili,” jelas mantan Kepala Badan Pengawasan itu.
Pada kesempatan yang sama, Prof. Syarifuddin juga mengingatkan bahwa seorang hakim, selain harus memiliki kompetensi dan integritas yang tinggi, juga dituntut untuk peka terhadap situasi dan kondisi masyarakat yang ada disekitarnya, bukan berarti harus mengikuti semua keinginan masyarakat, namun sedapat mungkin sikap yang diambil tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.
Ia berpesan kepada para peserta bahwa ilmu dan pengetahuan yang diperoleh selama menjalani masa pelatihan ini akan menjadi bekal bagi para peserta dalam menyelesaikan setiap persoalan yang timbul ketika menangani suatu perkara.
“Saya mengingatkan kepada saudara, agar tidak cepat berpuas diri dengan apa yang diperoleh saat ini. Jangan berhenti belajar dan mengasah kemampuan serta keterampilan yang dimiliki, karena ilmu pengetahuan selalu berkembang sesuai dengan kemajuan zaman. Selain itu, setiap perkara yang ditangani juga selalu memiliki karakteristik hukum yang beraneka ragam, sehingga para hakim harus selalu bersikap terbuka atas setiap pengetahuan- pengetahuan yang baru,” ujar Ketua Mahkamah Agung.
Sebelum menutup sambutannya, mantan Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial tersebut menyampaikan sebuah pesan kepada seluruh peserta dan undangan yang hadir, yaitu “keadilan seringkali tidak dapat disandingkan untuk kedua belah pihak yang berperkara. Oleh karena itu, putuskanlah setiap perkara secara adil, dengan cara yang paling bijaksana”.
Acara penutupan ini dihadiri oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non-Yudisial, Ketua Kamar Pembinaan, Ketua Kamar Perdata, Ketua Kamar Pidana, Ketua Kamar Pidana, Ketua Kamar Militer, Ketua Kamar Tata Usaha Negara, Kepala Badan Diklat Mahkamah Agung dan yang lainnya. (azh/RS)