Lambang Mahkamah Agung Republik Indonesia
Lambang Mahkamah Agung Republik Indonesia
Berita / Kamis, 2 Desember 2021 11:00 WIB / Azizah

SAMPAIKAN PIDATO KUNCI, KETUA MA AJAK SEMUA PIHAK MEMERANGI KORUPSI

SAMPAIKAN PIDATO KUNCI, KETUA MA AJAK SEMUA PIHAK MEMERANGI KORUPSI

Bogor-Humas: “Saya ingin mengajak kepada semua pihak untuk bersama-sama memerangi korupsi di negeri ini, sesuai dengan peran dan fungsi kita masing-masing. Memerangi korupsi harus dimulai dari lingkup yang paling kecil, yaitu dari lingkungan diri kita sendiri, kemudian secara bertahap ke lingkungan yang lebih besar. Jika semua komponen bangsa bersinergi untuk memberantas korupsi  di  negeri  ini,  maka  peran-peran  kecil  yang kita lakukan akan menjadi kekuatan besar yang bisa mengubah kondisi bangsa ini.”

Demikian disampaikan oleh Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H., saat menyampaikan Pidato Kunci pada Kelas Inspirasi Pelatihan Sertifikasi Hakim Tindak Pidana Korupsi angkatan XXIII pada Kamis pagi, 2 Desember 2021 di Gedung Pusat Pendidikan dan Pelatihan Mahkamah Agung, Mega Mendung, Bogor.

Pada kesempatan itu, Ketua Mahkamah Agung menyampaikan Pidato Kunci tentang  Perkembangan Penegakan Hukum Tindak  Pidana  Korupsi di  Indonesia.

Mantan Ketua Kamar Pengawasan Mahkamah ini menjelaskan bahwa dalam beberapa tahun terakhir ini, tindak pidana korupsi di Indonesia terus mengalami peningkatan, baik secara jumlah perkara, maupun modus operandi yang dilakukan oleh para pelakunya. Peningkatan angka korupsi tersebut, akan membawa pengaruh besar bagi kehidupan perekonomian nasional, serta kehidupan berbangsa dan bernegara pada umumnya.

Di berbagai belahan dunia, tambah Guru Besar Hukum Universitas Diponegoro tersebut, korupsi selalu mendapatkan perhatian yang lebih dibandingkan dengan  tindak  pidana  lainnya.  Fenomena  ini  dapat dimaklumi,   mengingat dampak negative yang ditimbulkan oleh tindak pidana korupsi dapat memengaruhi berbagai aspek kehidupan masyarakat dan membahayakan sendi-sendi kehidupan bernegara di bidang politik, ekonomi, sosial dan budaya, serta merusak nilai-nilai demokrasi dan moralitas suatu bangsa.

Jika kondisi tersebut terjadi secara terus- menerus dalam waktu yang lama, maka akan menghilangkan rasa kepercayaan masyarakat kepada hukum dan para penegak hukum. Untuk itu, mantan Ketua Pengadilan Negeri Bandung menyampaikan bahwa upaya pemberantasan korupsi, harus terus dilakukan dengan melibatkan semua komponen bangsa.

https://www.mahkamahagung.go.id/cms/media/9683

Hadir sebagai pembicara pada kegiatan yang diikuti oleh 107 peserta baik secara luring maupun daring yaitu, Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung, Dr. Suhadi, S.H., M.H., Hakim Agung Prof. Dr. Surya Jaya, S.H., M.Hum., Hakim Agung Suharto, S.H., M.H., Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Nawawi Pamolangi, S.H., M.H., dan Komisioner Komisi Yudisial RI, Dr. hj. Siti Nurdjanah, S.H., M.H.

Turut hadir pada acara yang dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang ketat ini yaitu Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non-Yudisial, Ketua Kamar Pembinaan, Ketua Kamar Perdata, Ketua Kamar Militer, Ketua Kamar Tata Usaha Negara, Kepala Badan Diklat Mahkamah Agung dan yang lainnya. (azh/RS)

 




Kantor Pusat