SAMBUT ERA PERADILAN SECARA ELEKTRONIK (E-LITIGATION), MAHKAMAH AGUNG ADAKAN SOSIALISASI KEPADA PENGADILAN PILOT PROJECT.
Jakarta – Humas MA : Mahkamah Agung RI akan menerapkan sistem persidangan di pengadilan secara elektronik sebagai salah satu upaya mendukung kemudahan berusaha di bidang pelayanan Pengadilan di Indonesia serta mewujudkan visi Mahkamah Agung RI menuju Peradilan yang Agung.
Demikian salah satu point yang disampaikan oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial Yang Mulia Dr. M Syarifuddin.,S.H.,M.H saat membuka kegiatan Sosialisasi Perma Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Administasi Perkara dan Persidangan Secara Elektronik dan Training Of Trainer (ToT) Aplikasi e Court di Ballroom Hotel Grand Mercure, Harmoni, Jakarta (13/8).
Kegiatan sosialisasi yang berlangsung selama 3 hari ke depan diikuti oleh para pimpinan pengadilan tingkat banding, pimpinan pengadilan tingkat pertama, para hakim, panitera dan aparatur dari empat lingkungan peradilan, serta dihadiri oleh para pejabat Mahkamh Agung RI.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial mengatakan bahwa lahirnya Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 1 tahun 2019 sebagai bukti bahwa Mahkamah Agung telah melangkah ke era sistem peradilan secara elektronik “saat ini kita sudah beranjak ke era Persidangan secara elektronik, hal ini peningkatan dari sebelumnya dimana administrasi perkara secara elektronik dengan tiga cakupan saja (e filling, e Payment dan e Litigation), sekarang semuanya secara elektronik” ujarnya.
Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial juga meminta agar semua peserta sosialisasi berupaya sekuat tenaga untuk mensukseskan kebijakan Mahkamah Agung terkait e Litigation agar dapat berjalan sesuai harapan. “Sekali kita telah memulai, maka pantang untuk kita menyerah, untuk itu saya minta bapak ibu semua agar berusaha sekuat tenaga agar berjalan sukses, sebab berhasil atau tidaknya e litigation itu tergantung dari kita semua,” harapnya.
Launching E Litigation
Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial juga menyampaikan bahwa e litigation secara resmi akan dilaunching oleh Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung pada tanggal 19 Agustus 2019 yang juga bertepatan dengan peringatan Hari Ulang tahun Mahkamah Agung.
“insyaallah tanggal 19 Agustus 2019 YM Bapak Ketua Mahkamah Agung akan melaunching sistim e litigation ini, oleh karena itu Mahkamah Agung pun telah mempersiapkan juknisnya dan sudah selesai hari ini, meskipun kita akan lakukan secara bertahap”ujarnya
Juknis e litigation lanjut Syarifuddin bertujuan untuk mempermudah pekerjaan peradilan dalam menerapkan sistem persidangan secara elektronik. Selain itu, juknis e litigation menjadi tantangan besar bagi aparatur peradilan. “sebab dalam juknis diatur misalkan bagaimana tukar menukar dokumen mulai gugatan, jawab jinawab bahkan putusan” tukasnya
Sebagai langkah awal, Mahkamah Agung telah menunjuk beberapa pengadilan dari empat lingkungan sebagai Pilot Project dalam melaksanakan peneraparan e litigation ini. “pengadilan yang ditunjuk harus bersyukur karena tidak semua pengadilan bisa menjadi pilot project, artinya pengadilan bapak dan ibu diyakini oleh pimpinan dapat mengemban amanah ini” paparnya
Bertahap
Pada tahun 2020, penerapan e litigation akan diwajibkan kepada seluruh pengadilan dari empat peradilan di seluruh Indonesia. Pasalnya, saat ini penerapan e litigation dilakukan secara bertahap, sebatas tukar menukar dokumen, seperti dokumen jawab jinawab dan putusan, sedangkan untuk proses pembuktian secara elektronik belum bisa dilaksanakan dikarenakan faktor sarana dan prasana dan dukungan sumber data manusia.
“sistim pembuktian secara elektronik memang belum kita terapkan, ya bertahap tentunya, karena untuk pembuktian secara elektronik kita butuh sarana dan prasarana, seperti alat teleconference, sistem IT yang mendukung dan SDM yang memadai, oleh karena itu saat ini kita baru tahap tukar menukar dokumen saja, tapi tanggal 1 januari 2020, mau tidak mau e litigation akan diberlakukan ke seluruh pengadilan di Indonesia”ucapnya
Dukungan Sarana dan Prasana
Sekretaris Mahkamah Agung AS . Pudjoharsoyo dalam paparannya menyatakan dukungan penuh Mahkamah Agung dalam pengadaan sarana dan prasarana untuk mendukung penerapan e Litigation, khususnya kepada pengadilan yang menjadi pilot project .
“Kami sudah siapkan anggarannya untuk perangkat IT nya untuk bapak dan ibu seperti dukungan sarana untuk teleconference dan sebagainya, agar penerapan e litigation yang bertujuan memberikan pelayanan kepada masyarakat kita dapat berjalan maksimal” ujarnya
Selanjutnya ia berharap kepada seluruh aparatur pengadilan yang menjadi pilot project yang mengikuti kegiatan sosialisasi dan Tot e court ini dapat berbagi ilmunya kepada seluruh aparatur pengadilannya agar semua aparatur pengadilan dapat memahami dan berperan dalam mensukseskan sistem e litigation.“saya berharap bapak dan ibu semua memperhatian materi sosialisasi dan ToT dengan baik agar bisa menerapkannya di masing-masing pengadilannya dan berbagi kepada seluruh aparatur pengadilannya,” pungkasnya ( Humas / Abdurrahman Rahim / rs )