Lambang Mahkamah Agung Republik Indonesia
Lambang Mahkamah Agung Republik Indonesia
Berita / Selasa, 11 Desember 2018 11:57 WIB / pepy nofriandi

MAHKAMAH AGUNG RAIH PENGHARGAAN ZONA INTEGRITAS WILAYAH BEBAS KORUPSI

MAHKAMAH AGUNG RAIH PENGHARGAAN ZONA INTEGRITAS WILAYAH BEBAS KORUPSI

Jakarta – Humas: Mahkamah Agung mendapatkan apresiasi dan penghargaan atas pelaksanaan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK). Prestasi ini diraih setelah 7 (tujuh) unit kerja pengadilan dinyatakan lulus berdasarkan hasil survey yang dilaksanakan oleh Kementerian Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara bekerjasama dengan Badan Pusat Statistik (BPS). Ketujuh unit kerja pengadilan tersebut, masing-masing Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Pengadilan Tinggi Jawa Barat, Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Pengadilan Agama Surabaya, Pengadilan Militer II – 08 Jakarta, Pengadilan Militer II – 13 Madiun dan Pengadilan Tata Usaha Negara Tanjung Pinang.

Ketujuh unit kerja tersebut menjadi bagian dari 205 unit kerja pemerintahan yang mendapatkan penghargaan Zona Integritas, masing-masing Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Mahkamah Agung, Kementerian Keuangan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Perindustrian, Kejaksaan Agung, Kepolisian, Kementerian Kesehatan dan Kementerian Luar Negeri. Dari jumlah tersebut, 5 (lima) unit kerja mendapatkan kategori Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dan sebanyak 200 (dua ratus) unit kerja mendapatkan kategori Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Tujuh unit kerja Mahkamah Agung tersebut mendapatkan kategori kedua.

Penganugerahan  penghargaan tersebut diserahkan oleh Wakil Presiden Republik Indonesia, Muhammad Jusuf Kalla, Senin (10/12) di Hotel Sultan dan diterima oleh 9 (sembilan) pimpinan lembaga, masing-masing Sekjen Badan Pemeriksa Keuangan Bachtiar Ali, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non-Yudisial Yang Mulia DR. Sunarto, S.H., M.H., Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Hukum dan HAM Yanona Laoly, Sekjen Kemenperin Harris Munandar, Jaksa Agung Prasetyo, Wakapolri Komjen Pol. Ari Dono Sukamto, Menteri Kesehatan Nila Moeloek, dan Wakil Menteri Luar Negeri Abdurachman Facher.

Empat Lembaga Penegak Hukum

Dari kesembilan lembaga tersebut, apresiasi khusus diberikan kepada empat lembaga penegak hukum, yakni Kepolisian, Kejaksaan Agung, Mahkamah Agung dan Kementerian Hukum dan HAM. Sejumlah unit kerja dari keempat lembaga ini memperoleh predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK), masing-masing 59 unit kerja dari Kepolisian, 13 unit kerja dari Kejaksaan Agung, 7 unit kerja dari Mahkamah Agung, dan 10 unit kerja.

Apresiasi tersebut disampaikan oleh Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafrudin dalam sambutannya. “Apabila pilar hukum semakin kokoh dan professional, maka pilar lainnya akan semakin kokoh menopang pembangunan kesejahteraan,” ujar Syafrudin.

Bak gayung bersambut, meski tidak menyebut secara khusus, apresiasi juga disampaikan  oleh Wakil Presiden. Menurut Jusuf Kalla, meski ada berita-berita buruk, namun banyak juga yang dicapai dalam rangka memperbaiki layanan kepada masyarakat. “Bukan hanya kita selalu menyampaikan berapa orang yang ditangkap, tetapi berapa orang yang telah memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat kita semuanya,” ujar Jusuf Kalla.

Reformasi Birokrasi di Mahkamah Agung

Keberhasilan tujuh unit kerja pengadilan meraih predikat zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK), menurut Sekretaris Mahkamah Agung, A. S. Pudjoharsoyo yang juga bertindak selaku Penanggung Jawab Program Reformasi Birokrasi Mahkamah Agung merupakan hasil dari upaya-upaya Mahkamah Agung melaksanakan reformasi birokrasi.

Pelaksanaan reformasi birokrasi di Mahkamah Agung beserta Badan-Badan Peradilan di bawahnya, ujar Pudjoharsoyo, dilakukan berbarengan dengan upaya reformasi peradilan yang dimulai sejak tahun 2010. Sehingga terdapat keselarasan antara ikhtiar melakukan reformasi peradilan dengan reformasi birokrasi.

Pudjoharsoyo menjelaskan bahwa terobosan-terobosan yang dilakukan oleh Mahkamah Agung untuk mewujudkan peradilan yang agung memiliki keselarasan dengan sasaran yang ingin dicapai oleh Reformasi Birokrasi. Sebagaimana diketahui, reformasi birokrasi memiliki tiga sasaran, yakni birokrasi yang bersih dan akuntabel, birokrasi yang efektif dan efisien serta birokrasi yang memiliki pelayanan publik yang berkualitas.

“Untuk mencapai birokrasi yang bersih dan akuntabel, Mahkamah Agung antara lain telah menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP),  melakukan rekrutmen calon hakim dan calon pegawai negeri sipil secara transparan dan akuntabel dengan menggunakan fasilitas teknologi informasi,” jelas Pudjoharsoyo.

Sementara itu, untuk mewujudkan birokrasi yang efektif dan efisien, Mahkamah Agung telah melaksanakan akreditasi penjaminan mutu terhadap hampir seluruh pengadilan, menerapkan pola promosi dan mutasi secara transparan serta mengembangkan sejumlah aplikasi berbasis elektronik, seperti Sistem Informasi Penelusuran Perkara, Sistem Informasi Kepegawaian, e-learning, e-monev, Sistem Informasi Pengawasan, dan yang terbaru adalah aplikasi pengadilan elektronik (e-court).

Adapun untuk mewujudkan birokrasi yang memiliki pelayanan publik yang berkualitas, Mahkamah Agung telah mengembangkan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), publikasi putusan dalam satu hari (one day publish), pendaftaran perkara secara online (e-filing), pembayaran perkara secara elektronik (e-payment), pemanggilan secara elektronik (e-summon). “Dan dalam waktu dekat, aplikasi pengadilan elektronik akan dikembangkan dengan mengembangkan persidangan secara elektronik (e-litigation),” papar Pudjoharsoyo.

Pudjoharsoyo berharap agar pencapaian hari ini dijadikan landasan untuk meningkatkan pencapaian dimasa yang akan datang. “Kita terus mendorong agar semakin banyak pengadilan yang mencapai predikat WBK dan WBBM,” pungkas Pudjoharsoyo. (Humas/Mohammad Noor / RS )

 




Kantor Pusat