Lambang Mahkamah Agung Republik Indonesia
Lambang Mahkamah Agung Republik Indonesia
Berita / Rabu, 3 Agustus 2016 13:11 WIB / Lisa Harmayanti

PENINGKATAN PELAYANAN BAGI MASYARAKAT

PENINGKATAN PELAYANAN BAGI MASYARAKAT

JAKARTA – HUMAS :  Pengadilan Tinggi Pekanbaru kedatangan rombongan Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI pada reses masa persidangan ke V pada hari Senin, tanggal 1 Agustus 2016 yang diketuai oleh  DR. Benny K. Harman, SH., MH diwilayah hukum Pekanbaru. Dalam rapat kerja kali ini Ketua rombongan membuka jalannya rapat kerja dan diserahkan kepada Ketua Pengadilan Tinggi Pekanbaru I Putu Widnya, SH., MH. Dalam paparannya Ketua Pengadilan Tinggi menjelaskan yang menjadi kebutuhan saat ini diantaranya pembahasan untuk pembangunan Pengadilan Negeri Teluk Kuantan, beberapa Pengadilan juga belum memiliki sitting plaatz (tempat sidang) untuk pencari keadilan yang berdomisili jauh. Perlu adanya ruang sidang anak, ruang tahanan anak dan perempuan, ruang mediasi dibeberapa Pengadilan. Tidak hanya itu program peningkatan Manajemen Peradilan Umum kedepannya akan dilakukan peningkatan produktifitas penyelesaian perkara, meningkatkan aksesibilitas untuk memberi kemudahan akses fisik kepada pencari keadilan dan kemudahan akses bagi masyarakat miskin terhadap keadilan dengan Posbakum, Prodeo dan lainnya.

Ketua Pengadilan Agama Pekanbaru Dr. H. Alimin Patawari, SH., MH dalam rapat kerja mengatakan perlunya  pembangunan Pengadilan Tinggi Agama Tanjung Pinang sebagai Pengadilan Tingkat Banding untuk wilayah Kepulauan Riau,  membentukan Pengadilan Agama yaitu Pengadilan Agama Bintan. Perlu adanya penambahan anggaran Posyankum untuk melayani masyarakat miskin yang saat ini belum dimiliki oleh 16 Pengadilan. Pengadilan Agama akan bekerjasama dengan Pemerintah Daerah untuk membantu masyarakat miskin dengan terpinggirkan mendapatkan akses pelayanan hukum dengan melaksanakan sidang diluar gedung Pengadilan.

Pengadilan Tata Usaha Negara memiliki program-program prioritas dalam peningkatan Manajemen Peradilan Militer dan Tata Usaha Negara yang akan dicapai diantaranya penyelesaian Peradilan TUN yaitu berupa biaya persidangan dan biaya pengamanan sidang, penyelesaian perkara prodeo yaitu berupa pembebasan biaya perkara bagi masyarakat tidak mampu, dan pos bantuan hukum yaitu penyediaan anggaran untuk pembayaran honorarium jasa konsultan hukum pada pos bantuan hukum dan pemenuhan kebutuhan alat tulis kantor pada pos pelayanan hukum, begitu pula yang disampaikan oleh wakil Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Pekanbaru Bonnyarti Kala Lande, SH., MH.

Suasana tanya jawab antara anggota Komisi III dan para Hakim juga terjadi mengenai RUU KUHP Saling memberikan  masukan antara anggota dan Hakim-hakim yang berada dilapangan kaitannya dengan pelaksanaan KUHP. Berbalas pantun mencairkan suasana diruang rapat ketika akan berakhir. Bertukar Plakat  sebagai oleh-oleh dari Pengadilan-Pengadilan juga menjadi bentuk keeratan dengan anggota Komisi III.

 

 




Kantor Pusat