PENILAIAN POTENSI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN MAHKAMAH AGUNG RI DAN BADAN PERADILAN DI BAWAHNYA

Jakarta – Humas: Berdasarkan surat Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 15541/SEK/KP.4.1.1/X/2025 tanggal 13 Oktober 2025 yang ditujukan Kepada Yth.1. Pejabat Pimpinan Tinggi Madya, 2. Ketua/Kepala Pengadilan Tingkata Banding, 3. Ketua/Kepala Pengadilan Tingkat Pertama.
Berkenaan dengan Program Kerja Unit Penilaian Kompetensi (Assessment Center) Mahkamah Agung RI Tahun Anggaran 2025 akan mengadakan kegiatan Penilaian Potensi Pegawai di Lingkungan Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan di Bawahnya, bersama ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:
Untuk informasi selengkapnya silahkan klik tautan dibawah ini: