Lambang Mahkamah Agung Republik Indonesia
Lambang Mahkamah Agung Republik Indonesia
Pengumuman / Rabu, 14 Mei 2025 15:52 WIB / Azizah

KEPUTUSAN KEPALA BADAN PENGAWASAN MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA TENTANG PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PENGENDALIAN GRATIFIKASI LINGKUNGAN MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

KEPUTUSAN KEPALA BADAN PENGAWASAN  MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA TENTANG  PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PENGENDALIAN GRATIFIKASI  LINGKUNGAN MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

Jakarta-Humas: Bahwa sebagai upaya mewujudkan Aparatur Mahkamah Agung yang berintegritas, bersih, dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme diperlukan upaya pengendalian penerimaan atau penolakan atau pemberian gratifikasi di lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di bawahnya. Untuk itu Kepala Badan Pengawasan   mengeluarkan Keputusan tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pengendalian Gratifikasi pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya yang merupakan acuan bagi Hakim dan Aparatur Mahkamah Agung untuk memahami dan mengendalikan gratifikasi secara cepat, tepat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Informasi selengkapnya, silakan klik tautan di bawah ini. (Humas)

 



Dokumen



Kantor Pusat