Penyusunan dan Penyampaian Dokumen SAKIP
Jakarta-Humas: Dalam rangka penguatan akuntabilitas serta implementasi manajemen kinerja sesuai Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah dan Peraturan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014 tetang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah, maka diminta setiap Eselon I di Lingkungan Mahkamah Agung, Pengadilan Tingkat Banding dan Tingkat Pertama pada 4 (empat) Lingkungan Peradilan untuk Menyusun Dokumen SAKIP yang terdiri dari:
1. Dokumen Indikator Kinerja Utama (IKU);
2. Dokumen Rancangan Rencana Strategis (Renstra) Tahun 2025– 2029;
3. Dokumen Rencana Kinerja Tahun 2026;
4. Dokumen Perjanjian Kinerja Tahun 2025;
5. Rencana Aksi Kinerja Tahun 2025;
6. Laporan Kinerja Tahun 2024.
Informasi selengkapnya, silakan klik tautan di bawah ini. (Humas)