PERLAKUAN RPL UNTUK MENAMPUNG BIAYA PROSES PADA LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN (LPJ) BENDAHARA
Jakarta-Humas, Memperhatikan Nota Dinas Direktur Pengelolaan Kas Negara Nomor ND 1552/PB.3/2022 Tanggal 04 Nopember 2021 tentang Perlakuan RPL untuk Menampung Biaya Proses Lingkup Satuan Kerja Mahkamah Agung Pada Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) bendahara, maka dengan ini diberitahukan kepada seluruh satuan kerja di lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan dibawahnya. Maka dengan ini kami sampaikan suratnya sebagai berikut :