Lambang Mahkamah Agung Republik Indonesia
Lambang Mahkamah Agung Republik Indonesia
Pengumuman / Kamis, 19 Maret 2020 10:59 WIB / Erwin Murdyanti

PENGUMUMAN PERPANJANGAN PENDAFTARAN SELEKSI CALON HAKIM AD HOC PENGADILAN PERIKANAN TAHUN 2020

PENGUMUMAN PERPANJANGAN PENDAFTARAN SELEKSI CALON HAKIM AD HOC PENGADILAN PERIKANAN TAHUN 2020

Jakarta - Humas: Menindaklanjuti disposisi Ketua Panitia Seleksi Calon Hakim Ad Hoc Perikanan perihal : Seleksi Calon Hakim Ad Hoc Perikanan tanggal 18 Maret 2020 bersama ini disampaikan Pengumuman Perpanjangan Waktu Pendaftaran Sampai dengan tanggal 24 April 2020.

dengan persyaratan sebagai berikut:

  1. Warga Negara Republik Indonesia
  2. Bertakwa Kepada Tuhan Yang Maha Esa
  3. Setia kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945
  4. Berumur paling rendah 40 (empat puluh) tahun
  5. Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Dokter/Hasil Laboratorium
  6. Berwibawa, cakap, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela
  7. Berpendidikan paling rendah strata satu bidang hukum dan/atau strata satu lainnya yang berasal dari lingkungan perikanan, antara lain perguruan tinggi di bidang perikanan, organisasi di bidang perikanan, dan mempunyai keahlian perikanan, antara lain perguruan tinggi di bidang perikanan, organisasi di bidang perikanan, dan mempunyai keahlian di bidang hukum perikanan
  8. Berpengalaman di bidang perikanan paling kurang 5 (lima) tahun
  9. Tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih
  10. Tidak menjadi anggota salah satu partai politik
  11. Bersedia melepaskan jabatan struktural dan/atau jabatan lainnya selama menjadi Hakim Ad Hoc
  12. Bersedia ditempatkan di Pengadilan Perikanan seluruh wilayah Indonesia
  13. Izin tertulis dari atasan langsung/atasan yang berwenang bagi pelamar yang berstatus Pegawai Negeri Sipil
  14. Bersedia mengganti biaya seleksi dan pendidikan apabila mengundurkan diri sebagai Hakim Ad Hoc sebesar nilai yang ditetapkan oleh panitia.

Untuk syarat administrasi dan ketentuan lain silakan klik tautan di bawah ini. (Humas)

 



Dokumen



Kantor Pusat