Lambang Mahkamah Agung Republik Indonesia
Lambang Mahkamah Agung Republik Indonesia
Pengumuman / Selasa, 2 April 2019 08:54 WIB / Erwin Murdyanti

PERBAIKAN DATA

PERBAIKAN DATA

Jakarta-Humas : Menindaklanjuti Nota Kesepakatan Angka Asersi Final Laporan Keuangan Mahkamah Agung Tahun 2018 untuk dikonsolidasikan dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun 2018 ( Audited ) Nomor : NKF-BA/005/17/PB.6/2019 tanggal 28 Maret 2019 terkait Temuan Koreksi Data, dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :

  1. Seluruh satuan kerja yang terdapat temuan koreksi data ( daftar satuan kerja terlampir ) diperintahkan untuk memperbaiki data dengan berkoordinasi dan komunikasi intensif dengan penanggungjawab tingkat pusat, mengajukan reset BAR kepada KPPN setempat dan mengupload data perbaikan pada Aplikasi e-rekon&lk.
  2. Bagi satuan kerja yang tidak termasuk dalam daftar, dilarang keras melakukan perbaikan data dan upload data pada Aplikasi e-rekon&ik.

Seluruh satuan kerja diwajibkan mematuhi dan memenuhi sesuai ketentuan yang berlaku sebagai wujud tanggung jawab terhaap pengelolaan keuangan negara dan dalam rangka mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian.

Untuk lebih jelasnya berikut untuk lampiran surat dan daftar satker yang terdapat koreksi :



Dokumen



Kantor Pusat