Lambang Mahkamah Agung Republik Indonesia
Lambang Mahkamah Agung Republik Indonesia
Pengumuman / Kamis, 19 Juli 2018 13:13 WIB / Sony

PEDOMAN TATA CARA PELAKSANAAN SEWA BARANG MILIK NEGARA DILINGKUNGAN MAHKAMAH AGUNG DAN BADAN PERADILAN DI BAWAHNYA

PEDOMAN TATA CARA PELAKSANAAN SEWA BARANG MILIK NEGARA DILINGKUNGAN MAHKAMAH AGUNG DAN BADAN PERADILAN DI BAWAHNYA

Jakarta-Humas, Dalam Rangka Pelaksanaan Pemanfaatan Barang Milik Negara dalam bentuk sewa dapat berjalan dengan tertib,terarah, adil, akuntabel, guna mewujudkan pengelolaan BMN yang efisien, efektif, optimal pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan dibawahnya, Yang ditujukan kepada YTH Para Sekretaris eselon I  dilingkungan Mahkamah Agung, Para Sekretaris Pengadilan Tingkat Banding Pada empat Lingkungan Peradilan di seluruh Indonesia, Para Sekretaris Pengadilan Tingkat Pertama pada empat lingkungan peradilan di seluruh indonesia. Maka dengan ini kami lampirkan suratnya sebagai berikut : 

(sf/rnd) 



Dokumen



Kantor Pusat