TINDAK LANJUT SOSIALISASI PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 182/PMK.05/2017
Jakarta-Humas, Senin 19 Februari 2018. Berdasarkan surat Kepala Biro Keuangan Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI Nomor : B. 05/Bua.3/KU.01/02/2018 tanggal 8 Februari 2018 perihal Tentang Tindak Lanjut Sosialisasi Peraturan Menteri Keuangan Nomor 182/PMK.05/2017.
Yang di Tujukan Kepada Yth : Kuasa Pengguna Anggaran Di Empat Lingkungan Peradilan Seluruh Indonesia., (ds/rs).
Maka dengan ini disampaikan suratnya sebagai berikut :