Mekanisme/ Prosedur Pelaksanaan Penyesuaian/inpassing dalam Jabatan Fungsional di Lingkungan Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan Di Bawahnya
Jakarta-Humas, Selasa 6 Februari 2018. Berdasarkan surat Kepala Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI Nomor : 31.a/BUA/KP.04.6/01/2018 tanggal 30 Januari 2018 perihal Tentang Mekanisme/ Prosedur Pelaksanaan Penyesuaian/inpassing dalam Jabatan Fungsional di Lingkungan Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan Di Bawahnya. Yang di Tujukan Kepada Yth : 1. Para Pejabat Eselon I di lingkungan Mahkamah Agung RI. 2. Ketua/Kepala Pengadilan Tingkat Banding pada Empat Lingkungan Peradilan. (ds/rs).
Maka dengan ini disampaikan Suratnya Sebagai Berikut :