Lambang Mahkamah Agung Republik Indonesia
Lambang Mahkamah Agung Republik Indonesia
Pengumuman / Selasa, 6 Februari 2018 09:14 WIB / Sony

KEBUTUHAN ANGGRAN PERBAIKAN/REHAB ASET TETAP YANG TIDAK DIGUNAKAN

KEBUTUHAN ANGGRAN PERBAIKAN/REHAB ASET TETAP YANG TIDAK DIGUNAKAN

Jakarta-Humas, Dalam Rangka Menyiapkan data dukung usulan rancangan awal rencana kerja TA 2019, terutama pada Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur Mahkamah Agung dan menindaklanjuti hasil evaluasi pengelola Barang Milik Negara di lingkungan Mahkamah Agung, Berikut terlampir daftar Barang Milik Negara/Aset tetap yang tidak digunakan. dalam rangka meningkatkan utilitas/manfaat aset-aset tetap tersebut dan menjadi usulan kebutuhan anggran TA 2019 . maka dengan ini kami lampirkan suratnya sebagai berikut :

(sf/rnd)



Dokumen



Kantor Pusat