PEMBERITAHUAN TENTANG TATA CARA PEMBAYARAN / PENYETORAN PNBP SECARA ELEKTRONIK TERKAIT PEMUTAKHIRAN KODEFIKASI SEGMEN AKUN PADA BAGAN AKUN STANDAR TAHUN 2018
Jakarta-Humas, Kamis 18 Januari 2018. Berdasarkan surat Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 1A/ SEK/ KU.04.2/01/2018 tanggal 2 Januari 2018 perihal Tentang Pemberitahuan tentang Tata Cara Pembayaran / Penyetoran PNBP Secara Eletronik terkait Pemutakhiran Kodefikasi Segmen Akun pada Bagan Akun Standar Tahun 2018. Yang di Tujukan Kepada Yth : 1. Para Panitera Mahkamah Agung RI.2. Para Direktur Jenderal Badan Peradilan di Lingkungan Mahkamah Agung RI.3. Para Kepala Badan di Lingkungan Mahkamah Agung RI.4. Para Ketua Pengadilan Tingkat Banding Mahkamah Agung RI Seluruh Indonesia. 5.Para Ketua Pengadilan Tingkat Pertama Mahkamah Agung RI seluruh Indonesia.(IP/RS).
Maka dengan ini disampaikan Suratnya Sebagai Berikut :