Lambang Mahkamah Agung Republik Indonesia
Lambang Mahkamah Agung Republik Indonesia
Pengumuman / Kamis, 21 Desember 2017 09:51 WIB / Azizah

TINDAK LANJUT PENGESAHAN HIBAH LANGSUNG

TINDAK LANJUT PENGESAHAN HIBAH LANGSUNG

Jakarta-Humas: Menindaklanjuti Catatan Hasil Reviu Laporan Keuangan Mahkamah Agung TW III dan Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-12/PB/2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan dan Pengeluaran Negara pada Akhir Tahun Anggaran 2017, disampaikan:

1. Hibah Langsung dari Dalam Negeri dalam bentuk Uang, pengajuan SP2HL/SP4HL untuk realisasi sampai dengan 31 Desember 2017 harus sudah diterima KPPN paling lambat tanggal 8 Januari 2017

2. Hibah Langsung dari Dalam Negeri dan Luar Negeri dalam bentuk Barang/Jasa, pengajuan SP3HL-BJS/MPHL-BJS ke KPPN untuk realisasi sampai 31 Desember 2017 harus sudah diterima KPPN mitra paling lambat 8 Januari 2017

Selanjutnya berdasarkan Laporan Pengelolaan Hibah Langsung TW III Tahun Anggaran 2017, terlampir progress/kemajuan pengesahan hibah di Pengadilan Bapak/Ibu, mohon bantuan dan kerja samanya untuk segera menyelesaikan:

1. Hibah langsung dalam bentuk uang: Register – Rekening Hibah – Revisi DIPA – Pengesahan

2. Hibah langsung dalam bentuk barang/jasa: Register – Pengesahan

3. Melaporkan ke Komdanas dan Kepala Badan Urusan Administrasi cq Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi

4. Mencatat ke SIMAK BMN dan SAIBA

Surat, Lampiran, dan Daftar Satker Penerima Hibah Tahun 2017 yang Masih dalam Proses terlampir.

(humas)



Dokumen



Kantor Pusat