PENGINGAT PELAPORAN TRIWULAN III TA 2017 BERDASARKAN PP 39 TAHUN 2006
Jakarta-Humas: Menindaklanjuti Surat Direktur Sistem dan Pelaporan Pemantauan, Evaluasi dan Pengendalian Pembangunan Kementerian Bappenas Nomor 8192/Dt.9.1/09/2017 tanggal 27 September 2017 perihal Pengingat Pelaporan Triwulan III TA 2017 Berdasarkan PP 39 Tahun 2006, Sekretaris Mahkamah Agung, A.S Pudjoharsoyo meminta kepada para Sekretaris Dirjen/Badan di Lingkungan Mahkamah Agung, para Sekretaris Pengadilan Militer Utama, para Sekretaris Pengadilan Tingkat Banding dan Tingkat Pertama 4 (empat) Lingkungan Peradilan, untuk melakukan
- Aplikasi e-Money secara efektif telah dapat digunakan sebagai media pengiriman laporan Trwiulan III TA 2017
- Apabila masih terdapat ketidaksesuaian data dan informasi padai Aplikasi e-Money, maka dapat dilakukan perubahan dengan mengirimkan pembaharuan data tersebut pada Direktorat Sistem dan Pelaporan Pemantauan, Evaluasi dan Pengendalian Pembangunan Bappernas melalui Biro Perencanaan dan Organisasi Mahkamah Agung RI
- Batas akhir pelaporan dengan menggunakan Aplikasi e-Money pada tanggal 13 Oktober 2017. (humas)