AKURASI DATA YURISDIKSI PENGADILAN
Jakarta-Humas, Berdasarkan Surat Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor : 785/SEK/OT.00/08/2017. Tanggal 11 Agustus 2017. Tentang Akurasi Data Yurisdiksi Pengadilan dan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor : 133/KMA/SK/VII/2017. Tanggal 19 Juli 2017. Tentang Pembentukan Kelompok Kerja Perubahan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2017. Tentang Pengadaan Hakim dan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2015. Tetang Organisasi dan Tata Kerja Kepaniteraan dan Kesekretariatan Peradilan.
Yang ditujukan kepada YTH Para Ketua Pengadilan Tk Banding di 4 (empat) Lingkungan Peradilan di Seluruh Indonesia. Maka dengan ini kami sampaikan surat dan lampirannya sebagai berikut . (ds/rsd)